Pencurian di Medan, Dua Pelaku Bonyok di Hajar Massa

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Warga Jalan Gaharu menangkap dan menghajar dua orang pelaku yang melakukan pencurian.

Menurut data yang diperoleh dari kepolisian, kedua pelaku yang diamankan yakni M Iqbal (19) warga Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, dan Wardi (20) warga Jalan Nelayan, Kecamatan Medan Labuhan. Warga menangkap keduanya saat melancarkan aksinya di Jalan Gaharu, Kecamatan Timur, Jumat (26/5/2017) sekira pukul 15.00 WIB.

“Sekira pukul 15.30 WIB, personel Reskrim kita mendapat informasi bahwa ada pelaku pencurian telah diamankan oleh warga,”kata Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan, Sabtu (27/5/2017).

Ainul Yaqin menjelaskan, mendapat informasi tersebut petugas Reskrim langsung menuju lokasi kejadian. Sesampainya di lokasi kejadian, kedua pelaku diamankan. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan menemukan satu buah handphone Samsung hasil curian.

“Setelah sampai di Mako, saat diintrogasi petugas, kedua pelaku mengaku sudah dua kali mencuri di tempat yang sama dengan waktu yang berbeda,”ujar Ainul Yaqin.

Kerugian material yang dialami para korban berupa tiga unit handphone dengan total Rp 4.250.000. Dan untuk ketiga handphone tersebut belum ditemukan sampai sekarang.

“Untuk para korbannya sudah membuat laporan yang tertuang dalam Nomor : LP/ 490 /V/2017/Restabes/Sek Medan Timur, Tanggal 26 Mei 2017. Atas nama Igres Nainggolan. Dan Laporan Polisi Nomor : Lp/491/V/2017/Restabes/Sek Mdn Tmur, tgl 26 Mei 2017. Atas nama Ningsing, Rena dan Santi,” tandas Ainul Yaqin. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini