CAP GO MEH

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Oleh: Shohibul Anshor Siregar

MUDANews.com – Cap artinya sepuluh, Go artinya lima, Meh artinya malam.

Dalam penerapannya Cap Go Meh adalah perayaan yang diselenggarakan tepat pada hari kelima belas (pada malam hari) dari tahun baru Ilmek.

SEJARAH CAP GO MEH

Asal muasal perayaan ini adalah sebagai hari penghormatan kepada Dewa Thai Yi.

Emang siapa itu Dewa Thai Yi? Dia adalah sosok Dewa Tertinggi yang bersemayam di Surga. Konon tradisi itu sendiri diawali pada zaman Dinasti Han (206 SM – 221 M).

NALAR LURUS

Jadi kalau selama ini orang Cina selalu membahasakan Cap Go Meh bukan acara keagamaan, melainkan budaya semata, itu adalah penyesatan.

Jika sudah demikian, kira-kira apalah maksudnya perayaan keagamaan Cina tradisional Cap Go Meh ini diselenggarakan di halaman sebuah masjid? Masih Anda anggap itu sebagai bagian dari bentuk toleransi Islam yang bersendirkan rahmatan lil alamin?

SEMARANG SEBAGAI PROYEK UJICOBA

Di ibukota Provinsi Jawa Tengah Semarang, kemaren, direncanakan perayaan Cap Go Meh ini akan berlangsung di halaman Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Jalan Gajah Raya, Semarang. Acara itu diberi tajuk “Semarak Cap Go Meh 2017 Pelangi Budaya Merajut Nusantara”.

Penolakan muncul dari kalangan umat Islam yang dipelopori oleh Hizbuttahrir Indonesia Jawa Tengah dan Front Umat Islam Semarang (FUIS).

Tetapi penolakan itu malah dilawan sinis, dianggap sebagai bentuk intoleransi umat Islam. Akhirnya pada hari Jum’at tanggal 17 Februari 2017 dimulai pukul 16.30 WIB dilangsungkan sebuah pertemuan bertempat di kantor sekretariat MAJT Semarang.

Siapa-siapa yang hadir di sana?

  1. KH Ainul Yaqin (HTI)
  2. Ali Mufid, Ketua Pertimbangan MAJT
  3. DR KH Nur Ahmad, Ketua MAJ
  4. KH. Muhidin, Sekretaris MAJT
  5. AKBP Budi Agus, Kasubdit 3 Dit Intelkam Polda Jateng
  6. AKBP Ventie Muzak, SIK.MIK, Kasat Intelkam Polrestabes Semarang
  7. Kompol Dedy, Kapolsek Gayamsari
  8. Mayor Inf Sugiarto, Danramil Gayamsari
  9. KH Istiaji
  10. Redy Nusantara, Panitia Cap Gomeh Perwakilan etnis Tiongho
  11. Gautama Setyadi, Perwakilan etnis tiongho
  12. Habib Hasan Toh
  13. KH Ahmad Daroji, Ketua MUI Semaran
  14. KH Kharis Shodakoh.

Keputusan yang dihasilkan ialah bahwa pelaksanaan perayaan itu tidak boleh di halaman masjid mana pun. Akhirnya dipindahkan ke halaman Balaikota Semarang.

Di sanalah acara yang didengung-dengungkan akan tercatat dalam rekor MURI sebagai acara makan lontong terbanyak di dunia itu dilaksanakan.

UMAT ISLAM DISUDUTKAN LAGI

Simaklah ucapan dua pejabat publik berikut:

Dalam pemberitaan media terdapat kesan yang sangat berbeda dan cenderung menyudutkan umat Islam. Periksalah misalnya https://news.detik.com/berita/3426517/sempat-ada-penolakan-acara-cap-go-meh-lintas-agama-berhasil-digelar.

 

Dilaporkan dalam berita itu bahwa dua pejabat penting Kota Semarang berucap demikian:

  1. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi:

“Kita majemuk dan perbedaan jadi kekuatan bagi Kota Semarang. Kalau ilmunya belum segitu, kita ajak diskusi terus, kita ajak mereka berbicara terus supaya pemahaman seimbang dan tidak menduga sesuatu yang keliru”,

2, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji:

“Saling hormat menghargai, bukan sedikit-sedikit di Semarang akan ada agenda kegiatan berbau agama, disertai penolakan. Amat saya sayangkan. Kegiatan ini resmi dilindungi Undang-undang. Saya terimakasih kepada pak wali dengan sigap kegiatan dialihkan di kantor Balai Kota. Mudah-mudahan kawan-kawan kita yang menolak itu bisa ikut hadir sehingga menyaksikan langsung, melanggar kaidah agama atau tidak”

DALIL

Situs www.panjimas.com menerbitkan dua berita tentang masalah ini. Salah satu di antaranya berjudul: “Ini Tanggapan Ulama Nahdliyin Soal Cap Go Meh di Kompleks Masjid Agung Semarang”

Dalam berita itu disertakan dalil-dalil yang menegaskan hukum mengenai perayaan agama lain

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya.” (QS. Al-Maidah: 2)

Ibnu Jazzi berkata, “Ayat ini merupakan wasiat umum. Kebajikan itu bersifat umum dalam mengerjakan kewajiban dan anjuran, meninggalkan segala yang diharamkan dan melakukan segala yang mendekatkan diri kepada Allah. Takwa berkaitan dengan melaksanakan kewajiban dan meninggalkan segala yang diharamkan.”

Ad-Dailami meriwayatkan dari Anas, seperti disebutkan dalam Al-Jami’ Al-Kabir;

“Siapa membantu orang zalim melakukan kezalimannya, pada hari kiamat ia datang dan di dahinya tertulis; ‘Orang yang berputus asa dari rahmat Allah’.”

Abu Hasan Al-Amidi berkata,

“Tidak boleh menghadiri perayaan-perayaan Yahudi dan Nasrani” serta perayaan agama apapun selain Islam. Demikian dinyatakan Imam Ahmad.

Ibnu Rusyd berkata,

“Lebih baiknya tidak memenuhi undangan khitanan anak orang Nasrani, apalagi ia terbilang orang yang menjadi panutan, karena menghadiri undangan seperti ini artinya mensyiarkan ritual mereka.”

Allah SWT berfirman,

“Engkau (Muhammad) tidak akan mendapatkan suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapaknya, anaknya, saudaranya atau keluarganya. Mereka itulah orang-orang yang dalam hatinya telah ditanamkan Allah keimanan dan Allah telah menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang dari Dia. Lalu dimasukkan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah rida terhadap mereka dan mereka pun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Merekalah golongan Allah. Ingatlah, sesungguhnya golongan Allah itulah yang beruntung.” (QS. Al-Mujadilah: 22).

PERBANYAK INFORMASI

Anda dan saya wajib terhindar dari hoax. Perbanyak informasi dan perbandingkan satu sama lain. Saran saya ketik “Cap Go Meh” di google. Selamat menjelang shubuh.

Nashrun minallah wa fathun qarib.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini