Kunker Kanwil Ham Kemenkumham Sumut, Lapas Kelas II A Labuhan Ruku Tunjukan Komitmen Pelayanan Prima

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, BATU BARA – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut menerima kunjungan kerja Divisi Hukum Bidang Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian HAM Kemenkumham Sumatera Utara , Selasa (30/05/2023).

Tim Divisi Hukum Bidang Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian HAM Kemenkumham Sumatera Utara yang melakukan tinjauan lapangan dipimpin oleh Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan didampingi Rinaldo AN Tarigan Kasubdid Pembinaan dan Teknologi Informas beserta rombongan.

Tim Divisi Hukum Bidang Hak Asasi Manusia diterima langsung oleh Kalapas Labuhan Ruku, EP Prayer Manik beserta Pejabat Struktural lainnya.

Ketua Tim Divisi HAM Flora Nainggolan menyampaikan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) pada Lapas Labuhan Ruku sebagai masukan dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi penerima layanan khusus (Disabilitas, Lansia, Bayi dan Ibu Hamil).

Dalam kunjungan ini tim langsung meninjau fasilitas P2HAM dimulai dari area depan Lapas hingga ke area kunjungan Lapas Labuhan Ruku
“Kementerian Hukum dan HAM dalam pelaksanaan P2HAM mengacu kepada Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, yang merupakan perubahan dari Permenkumham Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM,” ungkap Flora Nainggolan kepada Humas Lalaku,

Tim Divisi HAM juga melakukan penguatan khususnya terkait sarana dan prasarana lainnya yang sesuai dengan indikator P2HAM yang ada di Lapas Labuhan Ruku.

Kalapas Labuhan Ruku EP Prayer Manik menyebut, Lapas Labuhan Ruku berupaya maksimal dengan memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan dan masyarakat, seperti tersedianya Sarpras khusus untuk Penyandang Disabilitas serta adanya Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas).

“Dimulai dari tersedianya guiding block dan kursi roda dari depan Lapas, serta Penerapan Pos Yankomas diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan, pemajuan, penghormatan, pemenuhan HAM di Indonesia,” Sebut EP Prayer Manik.

Selanjutnya, EP Prayer Manik mengajak rombongan untuk melihat peninjauan layanan mulai dari alur layanan, jalan disabilitas, ruang layanan pemasyarakatan, kunjungan online, layanan prioritas, serta ketersediaan fasilitas disabilitas.

Kalapas Labuhan Ruku EP Prayer Manik mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut bersama tim yang telah menjelaskan bagaimana Petunjuk Pelaksanaan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Lapas Labuhan Ruku , Kalapas berharap semoga kedepan Lapas Labuhan Ruku lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan prinsip-prinsip HAM dan Petunjuk Pelaksanaan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). (Ak)

- Advertisement -

Berita Terkini