BEM SI Tanggapi Dugaan Mark Up Sewa Kantor Bawaslu Langkat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Koordinator BEM SI Daerah Sumut Chalil Gibran selaku mahasiswa menyayangkan perilaku dugaan mark up sewa kantor yang dilakukan oknum Bawaslu Langkat ini. Menurutnya, hal tersebut sangat mencederai masyarakat Langkat.

“Karena di tahun-tahun seperti instansi yang seharusnya menumbuhkan rasa kepercayaan kepada masyarakat khususnya pemilih awal agar suksesnya pelaksanaan pemilu. Tapi, lagi-lagi kita sebagai masyarakat melihat kekonyolan kebijakan,” jelasnya kepada mudanews.com di Medan beberapa waktu lalu.

Namun, APH harus panggil pihak terkait. “Tetapi saya juga ragu aparat penegak hukum akan menyelidiki ini, karena pada dasarnya belum ada solusi dan penyelesaian yang sangat konkrit dalam tindak pidana yang ada di Sumatera Utara,” pungkas Gibran.

Sebelumnya diberitakan, menurut sumber yang layak dipercaya mengatakan harga sewa 2 (dua) ruko tersebut sebesar Rp.60 juta. Setiap tahun sewa ruko itu diperpanjang. Namun, Bawaslu Langkat tahun 2023 ini telat melakukan pembayaran sewa ruko, seharusnya bayar pada tanggal 5 Februari 2023.

“Sama orang itu disewa Rp. 60 juta, dua pintu jadi satu. Ini waktunya sudah habis, sudah seharusnya mereka bayar di tanggal 5 itu, tapi belum cair dananya, katanya, sudah lewat sepuluh hari,” ungkap sumber, Rabu (15/2).

Sumber menyebutkan pasaran sewa ruko di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat, sekitar Rp.30 juta.

Persoalan itu, Asnidar, mantan Bendahara Bawaslu Langkat yang sekarang menjabat sebagai staf telah memblokir Whatsapp Jurnalis mudanews.com. Tim mudanews.com yang lain mencoba menghubunginya dan mengirim pesan Whatsappnya ternyata aktif dan sudah dibaca, ceklis dua biru.

Kepada Asnidar mudanews.com mengkonfirmasi, berapa harga sewa kantor Bawaslu Langkat pertahunnya mulai dari 2019 hingga 2023 ? Apakah benar kantor Bawaslu Langkat, belum diperpanjang dan belum dibayar kontraknya tahun ini? dan Kenapa belum dibayar kontrak kantornya di tahun 2023 ini?

Tak hanya Asnidar dikonfirmasi, mudanews.com mencoba konfirmasi mantan Korsek Bawaslu Langkat M Yunus Abdullah yang sekarang menjabat sebagai kepala desa mempertanyakan berapa harga sewa Kantor Bawaslu Langkat pertahunnya mulai dari 2019 hingga bapak tidak menjabat lagi?

Hingga berita ini diterbitkan Asnidar dan M Yunus, belum memberikan jawaban, walaupun pesan Whatsapp yang dikirim sudah dibaca, ceklis dua dan biru.

Terkait itu, mudanews.com konfirmasi juga Kasek Bawaslu Langkat, Sofyan. Ia mengaku sewa kantor Bawaslu Langkat tahun ini sudah dibayar.

“Dapat informasi dari siapa pak ??? Ngak benar pak. Sudah dibayar bang,” kata Sofyan, Kamis (10/3).

Soal harga sewa kantor Bawaslu Langkat pertahun, Sopyan enggan menyebutkan dan tidak menjelaskan secara detail.

Kemudian pada Jumat (11/3), mudanews.com melayangkan konfirmasi ulang kepada Sopyan, apakah benar sewa kantor Bawaslu Langkat pertahunnya Rp. 90 juta pak?

“Ya,” jawab Sopyan.

Masalah itu, Ketua Bawaslu Langkat Husni Laili manyarankan untuk bertanya langsung di bagian Sekretariat.

“Soal kesekretariatan tanya aja sama pihak kesekretaritan ya. Biar lebih proporsional,” kata Husni Laili saat dimintai konfirmasi mudanews.com, Minggu (12/3).

(Arda)

- Advertisement -

Berita Terkini