Pemuda Bingai, Tagih Janji PT HKI Zona 3 Terkait Jalan dan Drainase Rusak

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Pemuda Kelurahan Bingai, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Madan mengeluhkan jalan rusak dan parit (drainase) diduga akibat truk pembawa tanah timbun dan Galian C yang sering melintas.

Diketahui, ada pembangunan Jalan Tol Binjai-Langsa. PT HKI Zona 3 pernah berjanji dengan Camat, Tokoh Masyarakat, Pemuda dan Kepala Desa akan memperbaiki jalan yang rusak ketika sudah selesai pembangunan.

“PT HKI Zona Tiga berjanji akan memperbaiki jalan yang rusak akibat truk pembawa tanah, kami merasa kecewa dengan HKI Zona 3 hingga kini parit dan jalan yang rusak belum juga diperbaiki, warga sudah menunggu-menunggu itikad janji dari HKI,” kata Madan kepada mudanews.com, Rabu (23/3/2022).

Ia mendukung Pemerintah Pusat membangun Jalan Tol demi Indonesia Maju. “Tapi, jangan sampai Jalan Tol yang sudah selesai, jalan warga kalangan bawah masih rusak,” tegas Madan.

Dia tidak menyalahkan sepenuh kepada PT HKI, karena ada Truk Galian C dan PT LNK yang sering melintas, harus bekerja sama mereka untuk memperbaiki jalan yang rusak. Bila perlu, Lurah Bingai, Camat Wampu dan Pemkab Langkat menyurati pihak perusahaan memperbaiki jalan warga ini.

“Panggil saja pihak perusahaan, diskusikan bersama-sama dalam memperbaiki jalan dan drainase yang rusak,” pungkasnya.

Sementara mantan Humas PT HKI Zona 3 Andi menyarankan untuk berkoordinasi dengan Arif. “Mungkin koordinasi dengan pak Arif ya bang,” kata Andi Prahmana saat dimintai konfirmasi mudanews.com, Rabu (23/3).

Selanjutnya mudanews.com pun langsung mengkonfirmasi Arif Wibowo selaku Humas PT HKI Zona 3. “Nanti kita tindak lanjuti, saya lagi di Jawa,” kata Arif.

Diberitakan sebelumnya, jalan rusak dan berdebu mendapat keluhan pemuda, masyarakat, camat dan kepala desa. Sebab, saat pengerjaan proyek, warga tidak nyaman menggunakan jalan protokol kecamatan Wampu kabupaten Langkat Sumatera Utara yang berdebu dan rusak diduga diakibatkan mobil proyek tanah timbun yang melintas untuk Proyek Jalan Tol Binjai-Pangkalan Brandan Zona 3.

Menanggapi hal itu, PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) mengundang perwakilan masing-masing kelurahan, desa, tokoh masyarakat dan vendor (penjual ialah perusahaan yang berkontribusi barang-barang atau jasa) untuk sosialisasi terkait penggunaan jalan akses yang dilalui kendaraan pengangkut material bertempat di Ruang Rapat PT HKI Zona 3, Selasa (26/1/2021).

Pantauan mudanews.com, peserta rapat menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum masuk ke ruangan.

PT HKI Zona 3
Delapan point hasil kesepakatan hasil rapat antara Site Operational Manager PT HKI, PT LNK, Perwakilan Desa Gohor Lama, Perwakilan tokoh masyarakat Kecamatan Wampu dan Pihak Vendor. (Foto: dok Istimewa)

Dalam rapat tersebut, ada 8 poin kesepakatan yang ditanda tangani oleh Camat Wampu Syamsul Adha, Site Operational Manager PT HKI Gani, PT LNK, Perwakilan Desa Gohor Lama Sudarman, Perwakilan tokoh masyarakat Kecamatan Wampu M Ishak dan Pihak Vendor Henry Ginting. Adapun kesepakatannya yakni :

1. Penyiraman jalan secara kontiniyu sesuai dengan kebutuhan menggunakan water tank, dengan melibatkan masyarakat setempat.

2. PT HKI akan menjaga dan memperbaiki jalan dan fasilitas pendukung yang rusak (akses yang dilewati kendaraan proyek).

3. PT HKI akan mengakomodir untuk merekrut warga sekitar, bekerja sama dengan unsur kepamudaan untuk bekerja di proyek dengan persyaratan dan prosedur PT HKI.

4. Dump Truck yang mengangkut material yang melewati jalan dibatasi kecepatannya 20 KM/Jam dan tidak konvoi tutup terpal.

5. Terkait peraturan daerah, PT HKI akan mematuhi perda yang berlaku.

6. PT HKI akan mengakomodir kegiatan CSR di lingkungan proyek, berkoordinasi dengan aparat desa, kelurahan dengan unsur kepemudaan.

7. PT HKI tetap diperbolehkan melalui jalan akses tersebut, dengan syarat-syarat yang telah disepakati

(red)

- Advertisement -

Berita Terkini