Kompak, Kegiatan Bimtek Desa Berpotensi Korupsi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Langkat dikabarkan melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) ke Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) di Hotel Montana Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada hari Kamis-Senin, 4-8 November 2021. Bimtek itu dilaksanakan oleh pihak ketiga. Biaya per peserta Rp6.500.000,00 (6,5 Juta).

Komunitas Penyuluh Anti Korupsi (KOMPAK) Provinsi Sumatera Utara Harianto Ginting SH yang sering disapa Bang Ginting menyayangkan Bimtek itu tidak ada pengawasan dari oknum aparat penegak hukum (APH) yang membidanginya.

“Kita selaku masyarakat sangat prihatin atas rendahnya integritas dan pengawasan dari oknum-oknum APH yang membidangi, di lingkungan Pemkab Langkat,” kata Bang Ginting berprofesi sebagai pengacara itu saat dimintai tanggapan mudanews.com, Jumat (5/11).

Dia menambahkan jika dilihat dari seringnya dilakukan kegiatan Bimtek keluar daerah, namun data dan informasi terkait anggaran, materi, dan manfaat dari kegiatan tersebut kepada masyarakat sulit di akses.

“Terlebih saat ini masih belum berakhirnya wabah Covid-19, dan apabila dilihat dari sudut pandang korupsi, maka kegiatan-kegiatan “Siluman” seperti ini memiliki diduga berpotensi korupsi yang sangat besar, dan tidak tertutup kemungkinan melibatkan banyak pihak yang mendapatkan keuntungan dari kegiatan-kegiatan tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut Bang Ginting mengatakan dugaan korupsi itu bisa gratifikasi, suap, penyalahgunaan wewenang, dan sebagainya yang memiliki potensi menimbulkan kerugian negara. Bimtek keluar provinsi itu dinilai tidak ada manfaat untuk rakyat. “Apalagi jika masyarakat desa tidak mendapatkan manfaat dari Bimtek tersebut,” pungkasnya.

Kepala Desa Langkat ke Lombok
Kantor Dinas PMD Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara (dok mudanews.com)

Sebelumnya diberitakan, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Langkat Sutrisuanto saat dikonfirmasi mudanews.com melalui pesan Whatsapp pada Rabu (3/11) mempertanyakan kebenaran Kepala Desa melakukan Bimtek, belum ada jawaban walaupun online hingga berita ini diterbitkan.

Sementara Nomor Telepon/Whatsapp yang tertera dalam surat yang beredar dari pihak ketiga tersebut, apabila ada hal yang memerlukan penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi 0813 6191 XXXX.

Ketika dihububungi mudanews.com nomor telepon itu mempertanyakan kebenaran Bimtek itu, mengatakan bukan saya dari Direkturnya.

“Yang bapak tau gimana, saya bukan dari Direktur SIAP nya pak, jadi saya tidak tau,” katanya yang mengaku namanya Muhammad Arfan Harahap, Jumat (5/11).

Dia hanya personalnya saja untuk kontak person dan menyarankan mempertanyakan langsung pada Direkturnya. “Kalau bapak mau nanyak detailnya, bukan ke saya, direkturnya kan ada itu,” kata dia.

Sementara salah seorang kepala desa dan perangkat desa di Langkat membenarkan Bimtek itu. “Iya benar,” kata Kades yang enggan disebutkan namanya. (red)

 

- Advertisement -

Berita Terkini