Bimtek Kepsek SD dan SMP Langkat, Pemerhati Pendidikan: Tidak Boleh Ada ‘Paksaan’

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Kepala sekolah (Kepsek) SD dan SMP se-Kabupaten Langkat resah dan gelisah. Kepsek mengaku ‘dipaksa’ mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) di Haritage Resort Bukit Lawang mulai 6 Juni – 13 Juni 2022, dengan Biaya Rp 1,4 Juta per kepala sekolah.

Tekait itu, Pemerhati Pendidikan Sumatera Utara (Sumut) Dr. Muhammad Kaulan Karima, M.Pd. menjelaskan sekolah sebagai lembaga formal yang menyelenggarakan proses pendidikan membutuhkan pengelolaan yang baik dan profesional agar tujuan dari pendidikan tercapai.

“Ketercapaian tujuan pendidikan sangat bergantung pada kecakapan dan kompetensi
kepala sekolah, dikarenakan jabatan kepala sekolah adalah jabatan strategis yang diberikan kepada seeorang dengan keterampilan dan kompetensi khusus. Sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, bahwa kepala sekolah merupakan pimpinan tertinggi di sekolah wajib memiliki lima dimensi kompetensi, yaitu dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial,” jelas Kaulan yang juga Dosen UIN-SU saat dimintai tanggapan mudanews.com di Medan, Rabu (22/6/2022).

Ditegaskan Pembina Yayasan Insan Cipta Medan itu, pada intinya, kepala sekolah harus multi talenta, dikarenakan di satu sisi ia adalah guru tapi di sisi lain ia juga pemimpin yang menjadi penentu kemajuan dan kesuksesan sebuah sekolah sebagai lembaga pendidikan.

“Untuk itu pelatihan, workshop atau kegiatan lainnya dalam rangka pemenuhan, peningkatan, dan pengembangan kompetensinya merupakan keniscayaan yang harus diikuti,” kata Alumni Program Studi Pendidikan Dasar (S2) PPs Universitas Negeri Medan (Unimed) itu.

Berkaitan dengan Bimtek tentang SPJ Dana BOS yang diperuntukkan bagi seluruh kepala sekolah SD dan SMP di Kabupaten Langkat, jelasnya, merupakan salah satu upaya memberikan layanan dalam peningkatan pengetahuan kepala sekolah dalam menggunakan dana BOS.

“Hal ini sah-sah saja dan merupakan keharusan yang harus diikuti. Akan tetapi, hal ini menjadi ricuh dikarenakan biaya yang dibebankan relatif mahal bagi setiap kepala sekolah yaitu 1,4 juta,” ungkap Kaulan.

Menurut Kaulan, Bimtek yang dilaksanakan selama 2 hari dan menginap adalah relatif murah, seperti Bimtek yang dilaksanakan selama ini di kabupaten/kota dan provinsi lainnya.

Lebih lanjut, Kaulan mengutarakan, selain biaya, ada pula yang menginformasikan adanya unsur dugaan “paksaan” atau “diwajibkan”, hal ini sebenarnya yang menyulut ketidaksenangan dengan beralasan ketidaksiapan dana yang mahal.

“Kalaulah hal ini benar adanya, maka ini tidak dibolehkan, karena bisa saja kondisi (fisik, psikis, dan dana) setiap kepala sekolah tidaklah sama pada waktu tersebut,” ungkap Kaulan.

Ditambah lagi, lanjut dia, bisa saja pelaksanaan Bimtek yang tidak maksimal seperti yang diharapkan, untuk itu harus dievaluasi dan dibenahi.

“Akhirnya, Bimtek atau kegiatan apapun itu selama ditujukan untuk peningkatan kompetensi kepala sekolah adalah sebuah keniscayaan yang harus diikuti dan dilaksanakan,” ujarnya.

Di sisi lain, kata Kaulan, ajakan mengikuti Bimtek tidak boleh ada paksaan, serta pelaksanaan harus profesional dan proporsional.

“Hal ini dimaksudkan agar masing-masing melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dalam mencapai tujuan dan memajukan pendidikan,” pungkas Alumni Strata Tiga (S3) Jurusan Pendidikan Dasar di Pasca Sarjana Unimed itu.

Kepala SD dan SMP se-Kabupaten Langkat
Kwitansi pembayaran Bimtek (Foto: dok istimewa)

Sebelumnya diberitakan, Kesek SD dan SMP se-Kabupaten Langkat mengeluh. Mereka mengaku dipaksa mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) di Haritage Resort Bukit Lawang mulai 6 Juni – 13 Juni 2022. Biayanya pun relatif besar. Mereka harus merogoh kocek Rp1,4 juta untuk mengikuti kegiatan itu.

Menurut narasumber, mereka diharuskan mengikuti Bimtek tersebut dengan dana pribadi. Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dinas P dan P) Kabupaten Langkat terkesanpun acuh. Para kasek tak boleh menggunakan dana bantuan oprasional sekolah (BOS). Dilema, mereka harus memutar otak untuk mengikuti ‘selera’ dinas.

“Dana BOS kan gak boleh digunakan untuk hal seperti itu. Orang dinas menyampaikan, kami harus pintar–pintar mencari dana untuk ikut bimtek itu. Gak mungkin juga kan kami pake uang pribadi. Saolnya, nilainya cukup besar menurut kami,” terang sumber sembari meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (20/6/2002) siang.

Kepala sekolah (Kasek) SD dan SMP se-Kabupaten Langkat mengeluh. Mereka mengaku dipaksa mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) di Haritage Resort Bukit Lawang mulai 6 Juni – 13 Juni 2022. Biayanya pun relatif besar. Mereka harus merogoh kocek Rp1,4 juta untuk mengikuti kegiatan itu.

Menurut narasumber, mereka diharuskan mengikuti Bimtek tersebut dengan dana pribadi. Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dinas P dan P) Kabupaten Langkat terkesanpun acuh. Para Kasek tak boleh menggunakan dana bantuan oprasional sekolah (BOS). Dilema, mereka harus memutar otak untuk mengikuti ‘selera’ dinas.

“Dana BOS kan gak boleh digunakan untuk hal seperti itu. Orang dinas menyampaikan, kami harus pintar – pintar mencari dana untuk ikut Bimtek itu. Gak mungkin juga kan kami pake uang pribadi. Saolnya, nilainya cukup besar menurut kami,” terang sumber sembari meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (20/6/2002) siang. (Arda/Rafii)

- Advertisement -

Berita Terkini