E-Samsat Paten Bikin Bayar PKB Tidak Perlu Antri

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Yogoy

MudaNews, Medan (Sumut) – Kini masyarakat tidak lagi bersusah payah untuk antre diloket-loket hingga berdesakan untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Cukup lewat ATM atau Anjungan Tunai Mandiri,” sebut Gubsu Erry di kantor Gubsu di Medan, Rabu (19/4).

Hal itu disampaikan Erry saat menerima kunjungan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sumut Sarmadan Hasibuan, Dirlantas Poldasu Kombes Pol Raden Heru Prakoso dan tim teknis lainnya diantaranya Victor Lumbanraja dan Sekretaris Bank Sumut Erwin Zaini.

Dalam kesempatan itu, Erry menyambut gembira lahirnya inovasi baru pelayanan mendasar masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. “Ini satu parameter lagi bahwa Sumut semakin Paten,” katanya.

Sistem yang segera diluncurkan ini dapat digunakan pada seluruh jaringan ATM Bank Sumut maupun seluruh teller jaringan kantor bank milik masyarakat Sumut.

Sebelumnya, Sarmadan melaporkan tes operasional layanan e-Samsat ATM dan teller Bank Sumut yang juga populer dengan sebutan ’e-Samsat Paten & Samsat Masuk Kampung’ telah dilaksanakan dan berjalan lancar sehingga inovasi pelayanan publik prima ini sudah bisa diluncurkan (launching) kepada masyarakat luas 24 nanti.

Sarmadan mengemukakan pengembangan e-Samsat Paten berupa penyediaan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan, serta registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor pengesahan STNK tahunan di Provinsi Sumatera Utara melalui seluruh Unit Kerja dan Jaringan Elektronik PT Bank Sumut.

“Samsat Paten ini merupakan singkatan dari Samsat ‘Pelayanan Admintrasi Terpadu Elektronik’,” ucap Sarmadan

Dijelaskannya, pengembangan aplikasi Sumut Go-Samsat berupa penyediaan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan, serta registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor pengesahan surat tanda nomor kendaraan bermotor tahunan di Provinsi Sumatera Utara melalui seluruh unit kerja dan jaringan elektronik Bank Sumut dan jaringan Pos Indonesia.

Sedangkan Sekretaris Bank Sumut Erwin Zaini menambahkan pada tahap berikutnya Bank Sumut akan mengembangkan layanan e-Samsat melalui SMS Banking. Bank Sumut juga akan bekerjasama dengan tim pembina Samsat untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai layanan e-Samsat ini,” tuturnya.

Aplikasi ini antara lain tentang info pajak kendaraan bermotor wajib pajak mengirimkan SMS untuk mendapatkan info pajak dengan format ketikan sebagai berikut : PAJAK (spasi) NO.POLISI (spasi) WARNA TNKB, KIRIM KE: 3699, jika status valid, wajib pajak akan mendapatkan balasan SMS info pajak dari eSAMSATPATEN : Contoh: BK3456ABC/KUNIG/KEN1/MP 14/02/17 PKB RP.15.000.000 JR RP.150.000 ADM STNK RP. 100.000 JLH RP.15.250.000.

Sedangkan Proses Pembayaran : wajib pajak mengirimkan sms untuk mendapatkan kode bayar dengan format ketikan sebagai berikut : BAYAR (spasi) NO.RANGKA (spasi) NO.KTP/NIK: KIRIM KE: 3699 : jika status valid, wajib pajak akan mendapatkan balasan sms kode bayar dari eSAMSATPATEN : Contoh : BK3456ABC/KUNIG/KEN1/MP 14/02/17 PKB RP.15.000.000 JR RP.150.000 ADM STNK RP. 100.000 JLH RP.15.250.000 KODE BAYAR 020001407261216. Dalam waktu 1x 24 Jam, apabila WP tidak melakukan pembayaran, maka KODE BAYAR akan BATAL.[rd]

- Advertisement -

Berita Terkini