Pendapat Akhir LKPD, Fraksi Golkar Kritik Kinerja BPKAD dan Minta ASN Berkaitan Harus Hadir

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batu Bara – Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir Pansus Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) menuai kritikan dari masing-masing Fraksi. Senin, (5/7/2022).

Tanpa terkecuali, Fraksi Golkar DPRD Batu Bara yang disampaikan oleh Rizki Aryetta, mengkritisi kinerja Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) terkait pencatatan aset tidak berwujud dan perhitungan beban amortisasi aset tetap tidak berwujud.

Dikatakannya, hal ini sudah dituangkan dalam peraturan bupati.

Lanjutnya, diketahui terdapat dua OPD berbeda yang menjalankan aplikasi yang seharusnya dicatatkan sebagai aset tetap tidak berwujud.

“Akan tetapi kedua Dinas tersebut belum melaporkan nilai perolehan aplikasi dengan nilai nominal cukup besar yaitu Rp. 244.695.000, atau dua ratus empat puluh empat juta enam ratus sembilan puluh lima ribu rupiah,” pungkasnya.

Tak hanya itu, pada Dinas PUTR sebesar Rp.232.494.000 atau Dua ratus tiga puluh dua juta empat ratus sembilan puluh empat ribu rupiah. Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sehingga aplikasi tersebut tidak dicatatkan sebagai aset tetap tidak berwujud.

Fraksi Golkar menyarankan kepada BPKAD agar mendata aplikasi SIPETARUNG di Dinas PUTR dan aplikasi E-Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan pelayanan terpadu
satu pintu.

Selanjutnya, BPKAD harus menyesuaikan peraturan Bupati mengenai aset tetap tidak berwujud dan perhitungan beban amortisasi aset tetap tidak berwujud dengan peraturan menteri keuangan nomor 90 tahun 2019.

Kemudian, Fraksi Golkar juga menegaskan, kepada Pimpinan Daerah, agar dalam proses pembahasan ranperda yang berkaitan dengan keuangan agar memberikan tugas kepada ASN yang bertanggungjawab sesuai peraturan dan perundang-undangan.

“Normalnya, pembahasan ranperda yang berkaitan dengan keuangan harus di hadiri oleh TAPD yang diketuai oleh Sekda,” ucapnya.

“Tetapi, selama pembahasan yang telah dilakukan kemarin sekda tidak pernah hadir, tugasnya selalu didelegasikan kepada salah satu asisten, hal ini menjadi perhatian khusus bagi Golkar,” sambungnya. (AK)

- Advertisement -

Berita Terkini