Komisi II DPR Tetapkan 7 Komisioner KPU dan 5 Bawaslu Periode 2022-2027

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Jakarta – Komisi II DPR RI telah menuntaskan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota KPU dan Bawaslu periode jabatan 2022-2027. Rapat yang digelar secara marathon dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si., M.T. itu berlangsung hingga Rabu (16/2/2022) malam.

Usai itu Komisi II DPR melakukan rapat internal untuk menentukan mekanisme pengambilan keputusan.

“Empat belas calon Komisioner KPU RI sudah kita selesaikan, 10 calon Komisioner Bawaslu sudah kita selesaikan. Rapat kita skors dulu untuk kita adakan persiapan tentu persiapan rapat internal kita,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta dikutip dari dpr.go.id, Rabu (16/2/2022).

Politisi Partai NasDem itu menjelaskan, rapat internal Komisi II DPR akan mengambil keputusan mengenai mekanisme pemilihan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU)-Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) terpilih dan juga akan diputuskan mekanisme pengambilan keputusan apabila musyawarah tidak tercapai.

“Persiapan setelah keputusan rapat internal terkait mekanisme pemilihan calon komisioner penyelenggara pemilu baik KPU RI dan Bawaslu RI, kita juga mempersiapkan segala kemungkinan dan segala alat-alat yang memang dibutuhkan dalam menentukan calon komisioner penyelenggara pemilu,” terangnya.

Akhirnya, Komisi II DPR mengumumkan dan menetapkan 7 orang komisioner/anggota KPU dan 5 orang komisioner Bawaslu periode 2022-2027. Penetapan itu dilakukan dengan metode voting atau pemungutan suara pada Kamis (17/2) dini hari.

Berikut nama-nama Komisioner KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 yang terpilih:

KPU
1. Betty Epsilon Idroos
2. Hasyim Asy’ari
3. Mochammad Afifudin
4. Parsadaan Harahap
5. Yulianto Sudrajat
6. Idham Holik
7. August Mellaz

Bawaslu
1. Lolly Suhenty
2. Puadi
3. Rahmat Bagja
4. Totok Hariyono
5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda

(red)

 

- Advertisement -

Berita Terkini