MUDANEWS.COM, Jakarta – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menginsktruksikan Ketua Umum Badko, Direktur Bakornas PB HMI dan Ketua Umum HMI Cabang di Seluruh Indonesia.
Surat instruksi itu dengan Nomor : 144/A/SEK/02/1443 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Raihan Ariatama dan M Ichya Halimudin tertanggal 10 September 2021 bertepatan dengan 3 Safar 1443 H.
Dalam rangka menjaga kestabilan organisasi dan proses regenerasi di tubuh HMI, maka PB HMI menginstruksikan kepada :
- Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) untuk melakukan Musyawarah Daerah (Musda) selambat-lambatnya pada 30 September tahun 2021.
- Direktur Eksekutif Badan Koordinasi Nasional (Bakornas) PB HMI untuk melakukan Musyawarah Nasional (Munas) selambat-lambatnya pada 30 September 2021.
- Ketua Umum HMI Cabang se Indonesia yang melewati masa periodesasi untuk segera melakukan Konfercab/Muscab selambat-lambatnya 30 hari terhitung sejak dikeluarkannya surat instruksi.
“Demikian surat instruksi ini disampaikan, atas perhatian dan kesediaannya diucapkan terima kasih,” sebagaimana dikutip dari surat tersebut. (red)