HMI Sikka, Mendukung Pemerintah Terapkan PPKM Level 4

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Sikka – Sebanyak tiga wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang salah satunya di wilayah Kabupaten Sikka dimulai dari tanggal 26 Juli hingga hingga tanggal 2 Agustus 2021.

Dengan meningkatnya presentase kumulatif kasus yang terkonfirmasi virus Covid-19 ini Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sikka, sangat mendukung kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah dengan tujun meminimalisir Covid-19 yang begitu ganas ini.

Hudzaifah Abdurrahman selaku Ketua Umum HMI Cabang Sikka pada Rabu (28/7/2021) mengatakan, melihat kebijakan yang diterapkan secara tegas oleh pemerintah yaitu PPKM Level 4 kami sangat mengapresiasi dan mendukung sebab masih banyak masyarakat kabupaten Sikka yang lalai dalam mematuhi protokoler kesehatan seperti di tempat pembelanjaan, pasar dan para pengandara. Ditambahnya kasus Covid di Sikka terkonfirmasi 76 persen.

“Untuk pemerintah pula diharapkan tetap menjaga stabilitas di dalam pengamanan Covid-19, diharapkan pula para aparatur negara yang mengawal Covid ini ditegaskan tidak boleh ada tindakan represif terhadap masyarakat, tapi yang perlu dilakukan adalah harus menjaga dan mengayomi,” lanjutnya.

Ia berpesan kepada masyarakat kabupaten Sikka tetap taat mematuhi aturan pemerintah dan jangan sampai terprovokasi oleh keadaan sekarang ini. “Tetap tenang dan senantiasa berdoa kepada Tuhan agar virus Covid-19 ini hilang dari Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta,” tutupnya.

(Panca)

- Advertisement -

Berita Terkini