Pendampingan Terhadap Pelaku UMKM, Pemerintah Perlu Siapkan Regulasi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, OPINI – Usaha Mikro atau Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan harapan baru dalam menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Kontribusi UMKM dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha dan berkontribusi terhadap PDB mencapai 60,5% dan terhadap penyerapan tenaga kerja mencapai 96,9% dari total penyerapan tenaga kerja nasional.

Namun sangat disayangkan, kontribusi UMKM yang demikian besar belum memiliki regulasi untuk mengatur pengelolaan UMKM agar lebih profesional dan naik kelas bahkan realitanya cenderung tidak bertahan lama.

Pelaku UMKM cenderung hanya dilakukan oleh perorangan dan keluarga sehingga membuat kepakaran dalam pengelolaannya lemah. Sementara di sisi lain, UMKM dengan posturnya yang demikian kecil (tidak sebesar perusahaan dengan skala besar), UMKM akan lebih mudah melakukan kreasi dan inovasi.

Banyaknya UMKM yang akhirnya “gulung tikar” karena kurangnya pemahaman para pelaku mengenai strategi pemasaran. Pelaku UKM menggunakan internet sebatas untuk mencari masukan untuk inovasi yang bisa mereka lakukan.

Mereka belum mengetahui bahwa melalui jaringan internet yang hampir setiap hari digenggam, mereka bisa membentuk segmentasi baru. Pelaku UMKM secara otomatis membuat segmentasi atas produknya, salah satunya berdasarkan bahan baku yang diperlukan.

Dilakukan atas dasar kebetulan atau kemudahan memasuki suatu pasar saja. Sementara permasalahan yang mengancam UMKM sangat kompleks, misalnya terbatasnya kemampuan sumber daya manusia, lebih memperioritaskan pada aspek produksi daripada fungsi pemasaran, khususnya dalam informasi pasar dan jaringan pasar, sehingga sebagian besar hanya berfungsi sebagai tukang saja, konsumen yang belum mempercayai mutu produk Industri Kecil, kendala permodalan usaha sebagian besar Industri Kecil memanfaatkan modal sendiri dalam jumlah yang relatif kecil tidak di manajemen di dalamnya.

Pelaku UMKM yang cenderung memiliki pendidikan yang rendah, menyebabkan mereka kurang familiar pada teknologi, terutama teknologi informasi yang seharusnya dapat dimanfaatkan sebagai salah satu strategi pemasaran.

Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu dukungan penuh dari instansi pemerintah atau pemangku kepentingan terkait (program CSR dari industri/institusi) akan memberikan penguatan bagi keberhasilan program pendampingan UMKM yang ada.

Suntikan dana yang digelontorkan tidak memiliki dampak jika tata Kelola UMKM dan manajemennya tidak ada aturannya. Terlebih lagi terdapat beberapa program yang ditawarkan oleh pemerintah dengan tujuan untuk membantu proses penciptaan UMKM baru.

Oleh : Syahrial Arif Hutagalung
Peserta Advance Training (LK III) Badko HMI Sulselbar

- Advertisement -

Berita Terkini