Direktur Rumah Sakit Anak Usaha Holding PTPN III, Bantah Rangkap Jabatan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

 

MUDANEWS.COM, Medan – Terkait dugaan rangkap jabatan antara Rumah Sakit Anak Usaha Holding PTPN III, PT Sri Pamela Medika Nusantara dengan PT Regina Mandiri Husada karena sesuai IMB ada nama dr Beni Satria.

Beni Satria membantah rangkap jabatan di PT Regina Mandiri Husada. Saat pengurusan IMB, Ia belum menjabat sebagai PT Sri Pamela Medika Nusantara.

“Nama saya tercantum karena pada saat pengurusan izin menggunakan nama sama dan saya belum menjabat di Anak Perusahaan Holding PTPN III,” kata dr Beni saat dimintai konfirmasi mudanews.com, Minggu (5/3/2023).

Ditegaskannya, sebelum menjabat sebagai direktur di anak Perusahaan Holding PTPN III, saya sudah mengajukan pengunduran diri. “Saya sudah tidak menjabat sebagai Direktur di Regina sejak April 2021,” kata Beni.

Saat ditanya kenapa ada IMB ke 2 yang keluar tahun 2022 ? Beni menyarankan untuk bertanya langsung kepada PT Regina Mandiri Husada. “Bisa dipertanyakan ke pihak Regina, bang, karena Surat Pengunduran Diri saya sebelum menjabat,” kata Beni.

Kemudian disinggung tahun berapa pengajuan pengunduran dirinya? “Surat Pengunduran Diri saya tertanggal 6 Maret 2021,” pungkas Beni.

Sebelumnya diberitakan, pada keputusan pemegang saham PT Sri Pamela Medika Nusantara anak usaha holding PTPN III memutuskan memberhentikan dengan hormat saudari Nina Zuliani dan mengangkat saudara Beni Satria sebagai Direktur yang baru pada 5 April 2021 yang ditanda tangani oleh para pemegang saham. Pada surat keputusan terdapat larangan rangkap jabatan, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan tersebut.

Menurut sumber yang minta namanya dirahasiakan mengatakan oknum dr Beni selaku Direktur PT Sri Pamela Medika Nusantara memang sering tidak berada di kantor, bila melihat dari media social milik beliau menunjukkan bahwa padat sekali jadwal beliau di luar kerja dia sebagai direktur. “Diduga masih rangkap jabatan dengan perusahaan lamanya sebelum menjadi Direktur Rumah Sakit Anak Usaha Holding PTPN III,” kata sumber yang minta namanya dirahasiakan, Sabtu (4/3/2023).

Berdasarkan informasi, Beni Satria tercatat sebagai Direksi PT Regina Mandiri Husada dibuktikan dalam plank Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Sakit Regina Maris di Jalan Birgjend Katamso/ Gang Kasih, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun atas nama dr Beni Satria.

Tim mudanews.com melakukan konfirmasi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan dibalas tanggal 1/03/2023. Dalam surat penjelasan tersebut ada 2 buah IMB yakni IMB No. 0259/0263/1276/2.5/0303/03/2020 tanggal 31 Maret 2020 dan IMB No. 0129/0117/1230/2.5/0303/01/2022 tanggal 31 Januari 2022 atas nama dr Beni Satria /u/an PT Regina Mandiri Husada. (IM)

- Advertisement -

Berita Terkini