Peredaran Rokok Ilegal Dinilai Meningkat, Ketua PPPK Pamekasan, Basri Sebut Kantor Bea Cukai Abai

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Pamekasan – Masifnya peredaran rokok tanpa pita cukai atau dalam Bahasa Madura “durno” membuat berbagai elemen aktivis di Pamekasan, Madura, Provinsi Jawa Timur angkat bicara.

Beberapa kalangan menilai, kinerja pegawai Bea Cukai kurang produktif dan terkesan melakukan pembiaran.

Salah satunya, Basri selaku ketua Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (PPPK) menyampaikan, memang ada progres yang cukup baik terhadap pendapatan Kantor Cukai Madura yang melebihi target Rp.300 Milyar.

“Akan tetapi, cukai lalai menghitung jumlah produksi akan tetapi, coba kita tanyakan ada berapa juta batang jumlah produksi rokok di Madura pertahun? Apakah cukai bisa memberikan jawaban dengan jumlah yang pasti? tanya Basri selaku aktivis tersebut, Rabu (06/04/2022).

Menurut Basri, kedua problem kesehatan, persoalan rokok memang cukup dilematis, di satu sisi cukup signifikan mengurangi angka pengangguran.

“Tapi disisi lain kandungan tar dan nikotin yang tertera pada bungkus rokok non cukai ada indikasi tanpa melalui uji lab. Hal tersebut dipandang cukup menjadi ancaman terhadap kesehatan konsumennya,” ucap Basri menegaskan.

Lebih lanjut, Basri yang juga merupakan Ketua GANN Pamekasan itu menganggap bahwa cukai abai terhadap hal tersebut.

“Misalnya terjadi sesuatu, siapa yang bertanggungjawab terhadap ancaman kesehatan rokok non cukai,” ujarnya.

Problem yang ketiga, lanjut pria muda itu, adalah ijin Perusahaan Rokok SKT tapi memproduksi SKM, sehingga sering kali terjadi rokok SKM berpita cukai rokok SKT.

“Kantor Bea Cukai Madura terkesan melakukan pembiaran terhadap persoalan tersebut, yang penting target nominal penebusan pita cukai oleh Menkeu tercapai,” geram Basri.

“Ini mengindikasikan ada main mata antara pengusaha dengan oknum di Kantor Bea Cukai Madura,” imbuh Basri.

Di samping hal tersebut, lanjut dia lagi, masih banyak problem dalam produksi rokok tanpa cukai (rokok durno) yang tidak boleh dibiarkan terus berlarut-larut.

“Harus ada solusi terhadap persoalan tersebut. Dalam waktu dekat kami akan membawa persoalan ini ke Bea Cukai Pusat,” tandasnya. (Hanafi)

- Advertisement -

Berita Terkini