Disinyalir Patgulipat Pejabat Kampus Hingga Kemenag, Program Ma’had UIN SU Mangkrak

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, MEDAN – Pasca penetapan mantan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Saidurrahman, Mantan Kepala Pusat Pengembangan Bisnis (Pusbangnis) UINSU Sangkot Azhar Rambe dan Stafnya Evy Novianti Siregar ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pada kegiatan program wajib ma’had bagi mahasiswa UINSU Tahun 2021 dengan kerugian sebesar 956 juta lebih oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan.

Berdasarkan informasi dari seorang narasumber tak mau disebutkan namanya menyampaikan kasus yang sedang ditangani oleh Kajari Medan hanya akhir dari masalah Ma’had bukan awal permasalahan Ma’had.

“Masalah mantan Rektor dan Pusbangnis saat ini hanya terkait pengutipan dana dari mahasiswa baru UIN yang akan tinggal di Ma’had hanya akhir bukan cerita awal seperti masalah lokasi, prosedur penggunaan dana Badan Layanan Umum (BLU) sekitar 34 Milyar belum diselesaikan oleh Aparat hukum,” ujar sumber tersebut pada Minggu, 30 Juli 2023.

Tim detaksumut.id melakukan investigasi ke lokasi pembangunan Ma’had yang berlokasi di jalan Bunga Pariama I, Baru Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan – Kota Medan, terlibat beberapa bangunan mangkrak sejenak 2020.

Seorang penjaga Ma’had mengatakan bangunan tersebut sudah mangkrak beberapa tahun.

“Bangunan ini mangkrak setelah covid melanda, sehingga proyek ini tidak selesai,” ujar Eko penjaga Ma’had pada Sabtu, 29 Juli 2023.

Dia menyampaikan ada 4 orang yang ditugaskan menjaga ma’had dan menerima gaji dari UINSU, tetapi saat tim berada di lokasi ada beberapa pria datang dan mengaku sebagai pengawas di lokasi bangunan Ma’had.

“Bangunan tersebut berdiri di atas asset orang lain, menggunakan dana BLU sebesar 34 Milyar dan pejabat Kemenag Pusat mengintervensi masalah ini karena berpengaruh pada status WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), kita sinyalir ini patgulipat dari pejabat kampus hingga Kemenag RI karena tidak beraninya mereka menyelesaikan secara hukum hingga saat ini,” tambah sumber tersebut. (Red)

- Advertisement -

Berita Terkini