Bus Harapan Indah Tujuan Aceh Dilempar Batu, Polisi Langkat Tangkap Pelaku

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat mengamankan pelaku tindak pidana pengrusakan/pelemparan kaca mobil Bus penumpang Harapan Indah
tujuan Aceh.

Peristiwa pelemparan itu terjadi di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh tempatnya di Simpang Tugu 100 Dusun Securai, Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara sekira pukul 21.30 WIB pada hari Selasa (25/7/2023).

Muhammad (46), Sopir Bus melaporkan sesuai dengan LP/B/99 /VIII/2023/SU/LKT/SEK-Branda tanggal 25 Juli 2023.

Kasi Humas Polres Langkat AKP S. Yudianto menjelaskan kejadian berawal saat pelapor sedang mengendarai Bus Harapan Indah dengan nomor plat BL 7990 AA tujuan Banda Aceh, tiba-tiba saat berada di Jalan lintas Medan Banda Aceh Simpang Tugu 100, Dusun Securai Pasar, Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat pelapor melihat beberapa orang orang anak Laki-Laki berdiri dipinggir jalan sambil meminta untuk menghidupkan klakson (telolet).

Bus Harapan Indah
Kaca Bus Harapan Indah yang pecah (Foto: Humas Polres Langkat)

“Kemudian pelapor mendengar suara pecahan kaca, lalu kondektur pelapor yang bernama Karimudin berkata mobil kita dilempar lalu pelapor jawab kita berhenti di Polsek Brandan, saat berada di Polsek Pangkalan Brandan pelapor melihat jika kaca samping kiri bus yang berada pada urutan kedua dari depan sudah dalam keadaan pecah/remuk dan terdapat sebuah batu koral di bangku Nomor 3B,” jelasnya.

Yudianto menambahkan pelapor melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian, pelapor bersama dengan pihak kepolisian menuju TKP. dan berhasil mengidentifikasi pelaku pelemparan Atas kejadian tersebut pemilik bus mengalami kerugian sebesar Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) dan pelapor merasa keberatan lalu membuat laporan pengaduan ke Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum selanjutnya.

Tak butuh waktu lama menangkap pelaku dengan adanya laporan, sambung Yudianto,  Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Sihar M. T Sihotang SH untuk melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.

Gerak cepat Kanit Reskrim dan anggota operasional mendapat informasi bahwasanya pelaku pelemparan tersebut sedang berkumpul di TKP.

Kanit Reskrim serta anggota operasional langsung menuju ke TKP dan Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Bradan Iptu Sihar M.T Sihotang dan anggota operasional Reskrim dan benar saja pelaku berinisial M.M alias M sedang duduk beramai-ramai. Pelaku diamankan bersama barang bukti 1 (satu) buah batu.

“Mengamankan pelaku setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dan membawa pelaku ke Mapolsek Pangkalan Brandan beserta barang bukti untuk proses hukum selanjutnya,” tegasnya. (Arda)

- Advertisement -

Berita Terkini