CV Paradep Taxi Hilangkan Tas Penumpang, Korban Tomi Siahaan Sesali Kenyamanan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Pematangsiantar – Seorang pemuda asal Kota Pematangsiantar kecewa dengan pelayanan jasa penumpang bus CV Paradep Taxi.

Pasalnya, supir bus yang ditumpanginya tidak bertanggung jawab atas hilangnya tas ransel milik Tomy Siahaan dari dalam bus tersebut.

Peristiwa itu berawal saat pria yang tinggal di Jalan Palem Rambung Merah, Kabupaten Simalungun ini bersama penumpang lainnya berangkat dari Bandara Internasional Kualanamu menuju Kota Pematangsiantar.

Setibanya di Kota Pematangsiantar, tepatnya depan STM HKBP Jalan Medan Asuhan, Kecamatan Siantar Martoba, Tomy turun dari bus yang ditumpanginya.

Namun ketika Tomy menanyakan tas ransel miliknya yang sebelumnya diletakkan di bagasi bus, supir bus mengatakan tidak mengetahuinya.

“Aku dari Kualanamu, sampai di depan STM HKBP Jalan Medan aku turun. Tapi sewaktu aku tanya tas ranselku, kata supirnya tidak ada. Malahan di bilang supirnya nantilah itu, mau cepat kami ke loket. Mungkin udah kenak bajing kita. Nantilah kami cari dulu,” kata Tomy menirukan ucapan supir tersebut.

Tak sampai disitu. Beberapa hari kemudian, Tomy bersama orang tuanya mendatangi loket CV Paradep Taxi di Jalan Sutomo, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur untuk menanyakan tas ransel tersebut.

Sayangnya, Tomy dan keluarganya tidak mendapatkan kepastian atas tas ransel miliknya. Tomy menjelaskan bahwa pihak direksi tidak bertanggung jawab.

“Saya bersama orang tua sudah mengadukan masalah ini ke direksi, tetapi direksi CV Paradep Taxi tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Direksi CV Paradep Taxi melalui koordinator lapangannya, Marga Silalahi ketika dikonfirmasi lebih memilih diam.

Atas kejadian ini, masyarakat yang hendak berpergian menggunakan jasa angkutan CV Paradep Taxi perlu kehati-hatian dalam menjaga barang bawaannya. Karena fasilitas kenyamanan penumpang sudah tidak diberikan oleh CV Paradep Taxi.

(Ardi)

- Advertisement -

Berita Terkini