KontraS Sumut: Kembali, Arogansi BKO Pengamanan Perusahaan Selesaikan Permasalahan dengan Kekerasan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANDEWS.COM, Medan – Kekerasan oleh jasa pengamanan di areal pabrik atau perusahaan perkebunan masih kerap terjadi, kali ini kekerasan dilakukan oleh JS dan YH, 2 oknum TNI AU berpangkat kopral dua diduga menyiksa 3 orang pekerja sekuriti dan 1 orang pekerja limbah di pabrik industri minyak sawit mentah (CPO) PT Jaya Palma Nusantara (JPN) yang lokasinya di pinggir ruas Jalinsum Lingkungan VI Kolam Luar, Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, pada hari Minggu (19/2/2023) malam.

Dari hasil Investigasi di lapangan yang dilakukan oleh Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Sumatera Utara (KontraS Sumut) mendapati bahwa ada dua oknum anggota TNI AU yang bertugas sebagai pengawas di perusahaan pengolahan CPO, PT Jaya Palma Nusantara, mereka diduga menyiksa 4 pekerja itu dengan cara memukul, menunjang, dan mencambuk tubuh bagian belakang korban dengan benda tali sling, akibatnya tubuh korban mengalami luka sabetan dibagian punggung, muka lebam dan bibir atas pecah.

Rahmat Muhammad, Koordinator KontraS Sumut menilai bahwa dalam beberapa praktik pengamanan dengan kekerasan oleh TNI maupun Polisi yang bertugas sebagai Bantuan Kendali Operasi (BKO) perusahaan memang kerap menimbulkan permasalahan, mereka kerap kali mengedepankan kekerasan yang menyebabkan korban luka, dan bahkan berujung kematian.

“Praktek pengamanan di lapangan sangat serampangan, tidak ada mekanisme hukum jika terjadi permasalahan semisal pencurian di areal perusahaan, dibeberapa kasus terduga pelaku ditangkap dan dieksekusi ditempat, dan itu sangat disayangkan,” tegas Rahmat dalam pers rilisnya kepada mudanews.com, Selasa (21/2).

Rahmat menegaskan bahwa jika terjadi suatu peristiwa pidana di areal perusahaan maka gunakan saja menkanisme hukum yang ada, tangkap atau laporkan pelakuknya ke kepolisian agar dikenakan mekanisme pemidanaan sebagaimana mestinya, bukan eksekusi secara brutal di lapangan.

KontraS Sumut
Kedua Security diikat ditiyang

Kasus kekerasan oleh BKO dari oknum TNI atau Polri juga pernah beberapa kali terjadi, sebagai contoh adalah korban Naek Efendi Rambe yang meninggal karena penembakan yang terjadi pada tahun 2022 lalu di Labuhan Batu Selatan, korban ditembak mati oleh BKO dari kepolisian atas tuduhan pencurian sawit di areal perkebunan milik PT Tapian Nadenggan, di Labuhanbatu Selatan (Labusel) Sumut.

Lebih jauh, Rahmat menambahkan bawa adanya BKO yang bertugas ngepom di Perusahaan seolah menjadi Bisnis Pengamanan oleh TNI maupun Kepolisian dalam bentuk lain. Konsekuensinya TNI dan Polri mempunyai kewenangan untuk menjaga keamanan di areal perusahaan dan sayangnya di lapangan mereka seolah lebih memiliki kuasa dibandingkan dengan pengamanan swakarja (satpam).

“Penyiksaan terhadap 3 security PT Jaya Palma Nusantara mengisyaratkan bahwa BKO memiliki kuasa yang lebih tinggi dibandingkan Scurity yang bertugas, dibeberapa laporan yang kami terima eksekusi terhadap terduga pelaku kejahatan justeru dipimpin langsung oleh BKO,” ucap Rahmat .

Atas adanya tindakan penyiksaan terhadap 3 Scurity PT Jaya Palma Nusantara, Rahmat mengatakan bahwa KontraS Sumut siap mendampingi memberikan pemulihan dan upaya pencarian keadilan untuk para korban, kedua oknum BKO harus mendapatkan sanksi hukum yang setimpal.

“Selain itu, harus ada evaluasi baik ditubuh TNI maupun Polri dalam menugaskan anggotanya sebagai BKO, penggunaan kekuatan yang tidak sesuai prosedur justeru telah mencoreng citra kedua instansi ini. Kedepan, kontras berharap pengamanan di areal bisnis harus berjalan humanis, oleh karena fungsi Satpam atau Security harus dikuatkan sebagai badan penegak peraturan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan kerjanya. Tutup rahmat. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini