Polres Langkat, Tangkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Polres Langkat bergerak cepat tangkap pelaku pembunuhan Karmila Simatupang (24) dan Radit (4) di Jalan Tanjung Pura, Dusun II, Gang Pasir, Gg. Musolah, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (14/12/2022).

Dalam hitungan jam, Jatanras Polres Langkat berhasil mengamankan pria yang diduga membunuh seorang Ibu dan balitanya itu.

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya benar, penyidik masih mendalami semuanya,” ucap Danu.

Sebelumnya diketahui bahwa korban Karmila yang berstatus janda muda itu, ditemukan meregang nyawa bersama anaknya yang masih balita di atas tempat tidurnya.

Ibu dan balitanya itu, diduga dibunuh tetangga dengan cara dicekik. Temuan itu pun membuat warga di sekitar Gang Pasir, Desa Securai Selatan, Babalan, Langkat, Sumatera Utara heboh.

Penemuan jenazah Karmila dan bocah tak berdosa itu, diawali dari kecurigaan warga sekitar. Dimana, hingga jam 08.00 WIB korban belum juga bangun, terlihat listrik rumahnya Padam dan pintu tergembok dari dalam.

Mengetahui hal itu, warga kemudian melaporkannya kepada Kadus setempat, bersama warga lainnya, kadus mendobrak pintu rumah Karmila. Saat di dalam rumah itu, warga mengintip dari pintu kamar korban. Dari situ, terlihat kaki korban dan anaknya di atas tempat tidur. Kemudian Kepala dusun menghubungi Polsek Pangkalan Brandan.

Kapolres Langkat menerima informasi tersebut langsung menurunkan memerintahkan anggota dan Tim dari Polres dan Polsek untuk mengungkap pelaku pembunuhan itu, dan hanya hitungan jam kurang lebih 3 jam pelaku diamankan dan di boyong ke Mako Polres guna penyidikan lebih lanjut.

“Terim kakasih atas informasi cepat warga sehingga Polisi bisa dengan cepat menangkap Pelaku,” pungkas Kapolres Langkat.

- Advertisement -

Berita Terkini