Setelah 24 Bungkus Sabu Diringkus, Polres Labuhanbatu Kembali Amankan 9.206 EkstasiĀ 

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Kerja keras Tim Gabungan Ditres Narkoba Polda Sumut dengan Polres Labuhanbatu yang telah berhasil menyita 24 Bungkus sabu dengan dua tersangka, selanjutnya atas perintah Direktur Narkoba Polda Sumut KBP C. Wisnu Adji P SIK dan Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK agar Personil Sat Narkoba tetap melakukan penyelidikan secara intensif.

Pada hari Rabu tanggal 3 Agustus 2022 mulai pukul 02.30 WIB hingga pukul 05.00 WIB Personil Sat Narkoba dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu, Kanit II IPDA Sujiwo Satrio dan Personil Unit II kembali mengamankan 3 terduga pelaku dan menyita 9.206 Butir Pil Ekstasi.

“Adapun ketiga pelaku diawali dengan transaksi tersangka AS alias Ali (24), warga Dusun Amal Tanjung Sarang Elang sebanyak 996 Butir Ectasy disita, dikembangkan kepada tersangka KA alias Anwar (26) warga yang sama berhasil disita 8.240 Butir Pil Ekstasi,” jelas Kasat Narkoba Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu SH MH.

Polres Labuhanbatu
Para pelaku diamankan di Mapolres Labuhanbatu

Selanjutnya, terang Martualesi, dikembangkan ke SN alias Udin (57), warga yang sama dan berhasil disita tas warna gelap.

“Terhadap ketiganya masih terus dilakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku pelaku yang lain,” jelasnya.

“Dihimbau kepada warga di sekitar Kecamatan Panai Tengah agar dapat memberikan informasi apabila ada mengetahui peredaran narkotika dengan menghubungi layanan Sat Narkoba nomor 081360917798,” pungkas AKP Martualesi. (Arjuna)

- Advertisement -

Berita Terkini