Polsek Binjai Utara, Amankan 2 Orang Pencuri Bunga

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Binjai – Unit Reskrim Polsek Binjai Utara, Polres Binjai, pada Selasa (01/03/2022) sekira Pukul 11.30 WIB Telah mengamankan  2 (dua) orang Perempuan yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 363 ayat 1 ke 3e dari KUHPidana dan pertolongan jahat sebagaimana dimaksud Pasal 480 dari KUHPidana.

Pada Selasa (01/03/2022) sekitar pukul 07.30 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian terhadap tanaman bunga hias di Jalan AR. Hakim Lingkungan III Kelurahan Nangkah, Kecamatan Binjai Utara atau di halaman pekarangan korban an A(47) sebanyak 14 pot bunga jenis Agronema.

Atas kejadian tersebut korban A (47) mengalami kerugian sebesar Rp 7.000.000,- (Tujuh Juta Rupiah), selanjutnya korban melaporkan kejadian ke Polsek Binjai Utara.

Kemudian oleh Unit Reskrim Polsek Binjai Utara mengecek TKP dan kemudian melihat CCTV yang berada di teras depan rumah korban. Setelah melihat ciri-ciri terhadap pelaku tersebut hingga melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku yang di pimin langsung Kanit Reskrim Polsek Binjai Utara IPTU J. Sitanggang.

Setelah mengetahui ciri-ciri dan keberadaan pelaku yang juga seorang perempuan oleh Unit Opsnal langsung melakukan penyelidikan terhadap perempuan tersebut.

Pada Selasa (0/03/2022) sekitar pukul 11.30 WI, Opsnal mendapat info dari warga yang layak di percaya bahwa prempuan tersebut berada di Jalan Sukarno Hatta atau di samping Cafe Loting Kecamatan Binjai Timur.

Kemudian tim Opsnal Polsek Binjai Utara langsung ke TKP dan mengamankan prempuan tersebut. Setelah di wawancarai perempuan tersebut mengaku bernama AF (42)  dan mengakui perbuatannya telah mengambil bunga hias jenis Agronema sebanyak 14 pot bunga dan menjualnya kepada prempuan yang bernama M.

Selanjutnya M diamankan di Jalan Sukabumi Dusun IX Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang serta mengamankan 4 pot bunga hias jenis Agronema dari rumah M dan membawa pelaku ke Polsek Binjai Utara untuk  dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(red)

- Advertisement -

Berita Terkini