Kasus Penganiayaan di Deli Tua, Kapolrestabes Medan: Segera Ditindaklanjuti

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Kasus dugaan penganiayaan di Deli Tua Kabupaten Deli Serdang menjadi perhatian publik, mulai dari Pakar Hukum Pidana Universitas Panca Budi (Unpab) Medan Dr Redyanto Sidi SH MH, Koordinator Daerah Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Sumut Nanda Rizky, Ketua Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PC SEMMI) kota Medan, Arfi Hasian Hsb dan Praktisi Hukum Muhammad Mualimin SH MH.

Soalnya, pelipis mata korban M Ridwan sebelah kiri bercucuran darah setelah dipukul pelaku berinisial AG. Kapolrestabes Medan diminta untuk intruksikan Polsek Deli Tua untuk mengamankan terduga pelaku AG.

Merespon itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengucapkan terima kasih atas informasinya dan akan segera menindaklanjuti.

“Terimakasih atas infonya, segera ditindaklanjuti,” kata Kombes Valentino kepada mudanews.com melalui pesah singkat Whatsapp, Selasa (1/3/2022).

Kasus Penganiayaan di Deli Tua
Mapolsek Deli Tua (Foto: gosumut.com)

Sebelumnya diberitakan, Ketua Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PC SEMMI) kota Medan, Arfi Hasian Hsb menanggapi isu yang beredar di wilayah hukum Polsek Deli Tua. Dimana seorang Satpam kompleks perumahan Deli Garden Delitua M. Ridwan mendapat perlakuan penganiayaan dari penghuni rumah. Hingga kini, terduga pelaku penganiayaan/pemukulan belum diamankan. Korban diduga terus mendapat ancaman dari terduga pelaku.

“Kurang cekatnya Polisi Deli Tua terhadap laporan dari masyarakat, dan karena lambatnya proses, korban bisa mengalami yang namanya ketakutan karena pasti dugaan adanya ancaman yang diterima korban dari terduga pelaku,” tegas Arfi Hasian kepada mudanews.com di Medan, Rabu (23/2).

Ia mempertanyakan kepada Polsek Deli Tua, apa yang menjadi kendala sehingga belum diamankannya terduga pelaku.

“Kurang bukti atau kurang jelas korban melaporkan, sampai saat ini pelaku tidak ditindak lanjuti dan diamankan? Ini yang membuat masyarakat nantinya kurang percaya dan malas melapor kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Arfi Hasian berharap kepada Kapolrestabes Medan untuk memberikan instruksi kepada Kepolisian Deli Tua untuk segera mengamankan pelaku, jangan sampai ada nantinya gerak tambahan dari pelaku yang merugikan korban lebih lagi.

“Dan bila ada memang yang kurang dari laporan korban segera diproses, bukan diperlama, karena masyarakat juga butuh kenyaman,” pungkasnya.

Sementara pihak Kepolisian melalui Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap menyebutkan Laporan Tanggal 7 Februari 2022 sedang diproses.

“Sedang diproses ya pak,” kata Zulkifli saat dimintai konfirmasi mudanews.com, Minggu (13/2).

(red)

 

- Advertisement -

Berita Terkini