Jadi Pemasok Narkoba, KL Diburu Sat Narkoba Polres Labuhanbatu

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – KL masuk daftar orang yang diburu Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, pasalnya dari hasil keterangan yang diberikan SBP ALS BOB penduduk Dusun Siborangan Ds. Tanjung Siram Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara saat diinterogasi penyidik mengaku bahwa barang bukti sebanyak 1 bungkus seberat 5,2 Gram brutto yang diamankan dari dirinya di dapat dari seorang laki-laki berinisial KL.

Berdasarkan informasi yang diterima menyebutkan bahwa SBP ALS BOB penduduk Dusun Siborangan Ds. Tanjung Siram Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu diamankan petugas Sat Narkoba Polres Labuhanbatu lantaran diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Dari tangannya Unit 2 Sat Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil menyita barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 1 bungkus seberat 5,2 Gram brutto.

Penangkapan terduga bandar narkotika itu berawal dari Hotline Satres Narkoba, pada Sabtu (04/09) yang diterima langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH setelah menerima informasi tentang Peredaran Narkoba di Lingkungan Bandar Selamat Kelurahan Pulo Padang Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu melalui Hotline Satres Narkoba (0853-7036-7121).

Bermodalkan informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu memerintahkan unit 2 untuk melalukan penyelidikan dikomandoi Ipda Sujiwo Satrio Prioyono.S.Tr.K, berhasil mengamankan terlapor dan barang bukti dan menggiringnya ke Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut.

Komitmen Sat Narkoba  Polres Labuhanbatu dalam melakukan pemberantasan peredaran Narkotika Jenis Sabu cukup diacungin jempol.

Dengan bermodalkan dari informasi dari Hotline Satres Narkoba, unit 2 yang dikomandoi Ipda Sujiwo Satrio Prioyono berhasil mengamankan salah seorang terduga bandar Narkoba berinisial SBP ALS BOB warga Dusun Siborangan Ds. Tanjung Siram Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu yang diduga sebagai pengedar di TKP.

Dari tersangka berhasil disita Narkotika jenis Sabu sebanyak 1 bungkus seberat 5,2 Gram brutto pada Sabtu (04/09). (tim)

- Advertisement -

Berita Terkini