Oknum Dokter di Medan Pakai Pelat Palsu Konsulat Rusia

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Polisi mengungkap motif dokter berinisial MF yang menggunakan mobil dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNBK) atau pelat palsu Konsulat Rusia. MF diduga ingin mendapat jalur khusus.

Dilansir dari Antara, Jumat (27/8/2021), Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles mengatakan MF mengaku sengaja menggunakan pelat palsu tersebut agar lebih leluasa melakukan perjalanan. Dia menyebut MF mengaku sering menjemput tamu dari Rusia yang datang ke Medan.

“Motifnya supaya tidak dipersulit, terus ada jalur khusus untuk konsulat. Sehingga memudahkan menjemput tamu,” katanya.

Dia mengatakan tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan memeriksa MF. Belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.

“Kita sedang selidiki satu surat perjalanan yang kami temukan dari MF. Nanti akan kami sampaikan perkembangannya,” ujarnya.

Polisi telah mengamankan empat unit mobil berbagai merek dengan pelat CC milik Konsulat Rusia. Mobil-mobil milik dokter berinisial MF itu menggunakan pelat palsu CC-37 dengan akhiran berbeda tiap mobil, seperti 07, 01 dan lainnya.

Dokter Ngaku Salah

MF disebut telah mengakui perbuatannya. Polisi menyebut MF mengaku bersalah telah menggunakan pelat palsu tersebut.

“Dia juga sudah mengakui penggunaan pelat CC ini kesalahan dia. Dia tidak punya dokumen apa-apa dari Kedutaan Rusia ataupun di Kementerian Luar Negeri bahwa dia berharap menggunakan pelat CC itu,” ujar Rafles.

Menurut Rafles, salah satu mobil yang diamankan itu diduga menggunakan surat palsu. Petugas masih mendalami soal surat-surat mobil tersebut.

“Lalu salah satu mobil ada menggunakan surat yang diduga palsu, surat perjalanan. Nah, ini masih kita dalami palsu atau tidaknya. Jadi satu mobil akan kami tahan sampai jelas itu suratnya palsu atau tidak,” katanya.

Selain itu, penggunaan pelat palsu ini masih didalami pihak Satlantas Polrestabes Medan. Jika bersalah, pelaku akan ditilang.

“Kalau palsu, ya kita lanjutkan. Kalau tidak, kita kembalikan. Tiga mobil lain kita serahkan ke Satlantas. Setahu saya satu akan ditilang, (karena) jalan-jalan pakai nomor pelat yang tidak sesuai,” sebut Rafles.

“Yang satu mungkin ditilang juga atau bagaimana karena warna kendaraannya berbeda dengan seharusnya. Satu lagi nggak ada masalah akan dikembalikan. Tapi pelatnya diganti ke dasar lagi,” ujar Rafles.

Sumber : detik.com

- Advertisement -

Berita Terkini