Batasan Pornografi Tak Jelas, Pemidanaan Dinar Candy Diduga Berbau Politis

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Pengamat politik Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN Institute), Muhammad Mualimin menduga pemidanaan artis Dinar Candy (DC) gegara demo berbikini di pinggir jalan mengandung muatan politis.

“Kalau artis yang terkenal kelas mapan mulai demo, berarti krisis ekonomi sudah sangat parah. Orang kaya mulai jatuh miskin dan marah. Ini rezim Jokowi panik. Padahal batasan pornografi tak jelas. Faktanya Dinar Candy masih berpakaian kok waktu demo di pinggir jalan. Dia tidak telanjang,” kata Mualimin dalam keterangan persnya kepada mudanews.com, Jumat (6/8/2021).

Pemidanaan penyanyi Dinar Candy, jelas Mualimin, sebenarnya menunjukkan ketakutan rezim Jokowi terhadap protes rakyat. Sebab Dinar seorang figur publik yang memiliki banyak pengikut.

“Di instagram saja pengikut DC ada 3,8 juta orang. Karena rezim takut demonya diikuti banyak orang, makanya Dinar dipidana dengan pasal karet dan tak jelas batasnya. Menurut pasal 36 UU Pornografi, pakaian DC itu belum masuk kategori porno,” ujarnya.

Penetapan status tersangka Dinar, ucap Mualimin, sangat konyol dan tidak perlu dilakukan, sebab Lapas Kemenkumham sudah penuh narapidana.

“Orang cuma mengangkat poster doang jadi tersangka. Ini kriminalisasi yang konyol. Itu kan demo biasa, jangan alergi lah pemerintahan ini. Rezim Jokowi makin otoriter dan phobia kritik. Kalau status tersangka diobral negara makin sakit,” pungkasnya. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini