Polda NTT, Gelar Sidik Terhadap 13 Anak Pekerja Kelab Malam di Shelter TRUK

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, NTT – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menggelar penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana eksploitasi anak di bawah umur yang terjaring razia sebagai pekerja kelab malam di Maumere.

13 orang anak yang saat ini dititipkan di shelter Tim Relawan Untuk Kemanusiaan (TRUK) di Maumere itu diambil keterangannya oleh Penyidik Polda NTT, Jumat (2/7/2021).

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTT, Kompol Moh. Mukhson, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan menjelaskan alasan dilakukan pengambilan BAP di TRUK Maumere lantaran ada penolakan dari 13 anak tersebut.

“Sebetulnya anak-anak ini kami bawa ke Kupang, namun karena mereka menolak dengan beberapa alasan, ya kami mengalah ke sini supaya mereka merasa nyaman,” jelas Mukhson.

Dikatakan Mukhson, dalam mekanisme hukum pemeriksaan harus dilakukan oleh penyidik PPA maka, pihaknya datang bersama Polwan Penyidik yang bersertifikasi PPA dalam menangani dugaan kasus eksploitasi anak tersebut.

“Untuk sementara yang dilanggar adalah Undang-Undang Perlindungan Anak, kita junctokan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya belum menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), lantaran masih terdapat beberapa unsur yang belum terpenuhi.

“Memang penyidik sudah menggelar, tetapi beberapa unsur belum terpenuhi. Sehingga kami tidak mau mengambil resiko, sehingga kami akan tetapkan berdasarkan alat bukti dan sanksi serta barang bukti yang nanti kami amankan,” terangnya.

Pihaknya berjanji secepatnya kasus tersebut segera P-21. Untuk itu, ia meminta dukungan semua pihak agar kasus tersebut segera selesai dan dapat memberikan kepastian hukum.

(Panca)

- Advertisement -

Berita Terkini