Narkoba di Percut, Polisi Tangkap Dua Pemilik 1 Kg Ganja

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Percut – Petugas unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap dua orang pria yang terbukti memiliki dan menguasai narkotika jenis ganja.

Informasi yang diperoleh di kepolisian, kedua pria yang ditangkap yakni, Zulkarnaen Marpaung dan Febri Tri Cahaya. Petugas menangkap kedua pelaku, saat keduanya berada disalah satu rumah di Jalan Pendidikan Gang Asri, Kelurahan Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (1/6/2017) siang.

“Awalnya petugas kita mendapat informasi, bahwa ada transaksi narkoba di TKP. Saat di TKP, petugas mencurigai kedua pria tersebut. Setelah ditangkap dan diperiksa, dari saku celana Febri Tri Cahaya, petugas mendapati satu bungkus kertas koran yang didalamnya berisikan daun ganja kering,”kata Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu (14/6/2017) siang.

Selanjutnya, sambung Ainul Yaqin, petugas melakukan pengembangan ke rumah pelaku Zulkarnaen Marpaung. Dari dalam lemari Zulkarnaen Marpaung, petugas menemukan satu bungkusan plastik warna hitam yang didalamnya berisikan daun ganja kering. Kemudian, kedua pelaku diboyong petugas ke Mapolsek Medan Timur, guna diproses lebih lanjut.

Ketika diintrogasi petugas, lanjut Ainul Yaqin, kedua pelaku mengakui bahwa ganja yang ada didalam bungkusan plastik warna hitam itu adalah milik Zulkarnaen Marpaung. Sementara, daun ganja yang dibungkus dengan koran dan ditemukan di saku celana Febri Tri Cahaya adalah milik Febri yang sebelumnya dimintanya dari Zulkarnaen Marpaung.

“Jadi total barang bukti yang berhasil kita sita sebanyak 1 Kg. Dan untuk kedua pelaku kini telah kita tahan,” tandas Ainul Yaqin. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini