Penggerebekan di Medan, Polsek Medan Timur Tangkap 6 Pelaku

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Personel Reskrim Polsek Medan Timur, menggerebek dan menangkap empat orang pemakai narkoba dan dua orang pemain judi jackpot.

Ke enam pelaku diringkus personel sedang bermain judi jackpot dan memakai narkoba jenis sabu di Jalan Selamat, Gang Sugeng No.06, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur, Jumat (9/6/2017) dini hari. Adapun ke enam pelaku yakni, Juanda Barus, Mala Heryani alias Fani, keduanya ditangkap terkait kasus judi Jackpot.

“Sementara ke empat orang lainnya, Juangga Barus, Wiki Wasa Andana, M Ridwan, dan Anjas Asmara Sagala, kita tangkap terkait kasus narkotika jenis sabu,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan, Senin (12/6/2017).

Ainul Yaqin menjelaskan, penangkapan terhadap para pelaku terjadi pada Jumat (9/6/2017) sekira pukul 01.00 WIB. Saat itu petugas Reskrim Polsek Medan Timur bekerjasama dengan unit III Ditintelkam Polda Sumut, mendapat informasi bahwa di rumah M Jamal Barus di Jalan Selamat Gang Sugeng No.06, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur, ada orang bermain judi jackpot dan ada juga orang memakai narkotika jenis sabu.

Berbekal informasi tersebut, personel bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekkan. Sesampainya di lokasi, personel mendapati ke enam pelaku sedang melakukan permainan judi jackpot dan memakai narkoba. Selanjutnya, ke enam pelaku diboyong personel ke Markas Komando guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

” Selain ke enam pelaku, personel juga menyita barang bukti yang diantaranya, enam unit mesin judi Jackpot, Lima unit handphone. Berikutnya, uang tunai Rp. 322.000, dua paket sabu, 11paket sisa plastik sabu, empat buah alat hisap sabu (bong-red), tiga buah mancis, dan tiga set kartu domino. Pemilik rumah, M Jamal Barus, sudah ditangkap personel terlebih dahulu pada bulan Februari 2017, dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” terang Ainul Yaqin. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini