Penangkapan Terduga Teroris di Medan, Keluarga Datangi Polda Sumut

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Keluarga terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Anti Teror Mabes Polri di beberapa tempat di Medan, mendatangi Polda Sumut.

Para istri dan kerabat yang datang merupakan dari terduga teroris AY, warga Karang Sari, Sari Rejo, Medan; RA, warga Jalan Jermal XII Gang Haji Medan; dan JH, warga Jalan Platina 2, Titi Papan, Labuhan Deli, Deli Serdang, Sumut. Diantara mereka tampak balita yang masih digendong istri salah satu terduga teroris. Mereka datang didampingi penasehat hukum.

“Kami mewakili keluarga tiga warga Medan yang ditangkap. Karena ini negara hukum, maka kami minta penegak hukum memberi kepastian dimana keberadaan tiga orang itu,” kata salah seorang penasehat hukum, Irwansyah Ade Lesmana, di Mapolda Sumut, Kamis (8/8/2017).

Selain didampingi penasehat hukum, keluarga juga didampingi Ketua Umum Forum Umat Islam (FUI) Sumut Indra Suheri. Bahkan Ketua Majelis Syuro FUI Sumut Timsal Zubil juga ikut dalam rombongan.

Indra Suheri mengatakan, AY yang ditangkap adalah Komandan Laskar FUI Sumut. Sedangkan RA adalah Laskar Jundullah Annas Sumut. Sedangkan JH adalah personel Laskar Majelis Mujahidin.

Mereka ditangkap tim Densus 88 dari sejumlah tempat pada Selasa (6/6/2017). Kediaman mereka juga digeledah keesokan harinya.

Sampai saat ini belum ada penjelasan resmi dari Polda Sumut terkait penangkapan. Direktur Reserse Kriminal umum Polda Sumut Kombes Pol Nurfallah juga mengaku tidak mengetahui soal penangkapan.

“Kalau itu saya tidak tahu,” ujar Nurfallah pagi tadi. Berita Medan, Yogoy

- Advertisement -

Berita Terkini