Pencurian di Medan, Pelaku Diserahkan Warga ke Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Belasan warga Jalan Ampera V, menyerahkan Sucipto (44) ke Polsek Medan Timur.

Pasalnya, warga yang tinggal di Jalan Ampera IV, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, ini ditangkap warga setelah mencuri dua unit handpone. Pria pengangguran ini mencuri handpone milik Syahdan Fauzi Tanjung (42), saat handpone sedang dicas didalam rumahnya di Jalan Ampera V, Kelurahan Glugur Darat II Kecamatan Medan Timur, Sabtu (27/5/2017) siang.

” Pelaku masuk kedalam kamar korban dan langsung mengambil dua handpone korban yang sedang dicas. Selanjutnya pelaku meninggalkan rumah korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan, Sabtu (28/5/2017) malam.

Sambung Ainul Yaqin, korban yang melihat pelaku mencuri kedua handponenya, langsung berteriak ‘maling’ sembari mengejar pelaku. Sekira 100 meter dari rumah korban, pelaku ditangkap korban dan dibantu warga sekitar.

” Setelah warga berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dua unit handpone diserahkan warga ke Polsek Medan Timur,” terang Ainul Yaqin. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini