Peredaran Narkoba Medan, Polisi Tembak Mati Dua Bandar

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan, menembak mati dua Bandar narkoba asal Provinsi Aceh, karena melakukan perlawanan saat pengembangan.

Menurut informasi yang diperoleh, kedua bandar yang ditembak mati petugas yaitu MR (22) dan M (22), keduanya merupakan warga Kabupaten Pidie, Propinsi Aceh. Petugas menangkap kedua bandar pada, Selasa (16/5/2017) malam.

” Selain melumpuhkan kedua pelaku, petugas turut menyita barang bukti dua kilogram sabu dan sepucuk senjata api revolver rakitan,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Rabu (17/5/2017).

Dijelaskan, petugas awalnya menangkap MR dan M diseputaran Jalan Sei Rokan, Sei Sekambing B, Medan Baru, sekira pukul 19.00 WIB. Disitu, petugas berhasil menyita barang bukti satu kilogram sabu-sabu dari tangan MR dan M. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan di tempat kos MR dan M di Jalan Sei Begawan, dari kosan tersebut, petugas juga menyita satu kilogram sabu-sabu.

Kepada petugas, MR dan M mengaku memiliki tempat penyimpanan narkoba jenis sabu di Perumahan Torganda, Jalan Bunga Raya, Kecamatan Sunggal. Saat berada di lokasi, MR dan M dilaporkan melakukan perlawanan hingga ditembak petugas. Akibat ditembus peluru, MR dan M tewas di tempat dengan luka dibagian punggung hingga tembus ke dada.

Kemudian petugas mengevakuasi jasad MR dan M ke RS Bhayangkara Medan. Informasi yang diperoleh wartawan, rencananya petugas kepolisian akan memaparkan penangkapan dan penembakan MR dan M di kamar mayat RS Bhayangkara Medan pada pukul 16.30 WIB. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini