Narkoba Batubara, Dua Nelayan Tanjung Tiram Ditangkap Dalam Boat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batubara – Dua orang nelayan, warga Kecamatan Tanjung Tiram yang sedang menunggu pasien / pembeli narkoba jenis sabu ditangkap petugas unit Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara.

Mereka masing – masing tinggal, Sahrul (25) warga Desa Pahlawan dan Safrizal ( 25) Desa Bandar Rahmat.

“Kedua tersangka kita tangkap di Desa Pahlawan dalam kamar sampan boat, sekira pukul 23.00 saat menunggu pembelinya,” kata Kapolsek Labuhan Ruku AKP Irsol SH kepada Wartawan, Jum’at (5/5/2017).

Dikatakan, malam itu, sekira pukul 22.30 personil Aipda Z Purba mendapat informasi dari masyarakat Desa Pahlawan, bahwa ada dua orang pemuda sedang berada di dalam kamar kapal boat sedang menunggu pembeli narkoba.

Mendapat informasi itu personil lidik Polsek turun kelokasi dengan menggunakan boat. Begitu melihat boat tempat kedua tersangka, personil langsung naik diatas boat dimaksud dan menemukan kedua pemuda tersebut sedang duduk.

Narkoba Batubara
Foto : Barang bukti yang diamankan petugas.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti didalam kamar boat, 3 paket sedang sau, 5 plastik transparan berukuran sedang tempat sabu. 2 plastik transparan berukuran kecil, 1 buah pipet berbentuk skop, 1 buah mancis, 1 buah dompet warna hitam, uang sebesar Rp. 244.000,- dan satu buah henpon.

Kemudian para tersangka bersama barang bukti diboyong ke Mapolsek untuk proses lanjut.

“Kasus ini terus dikembangkan guna menangkap jaringan diatasnya,”kata AKP Irsol. Berita Batubara, Erwin

- Advertisement -

Berita Terkini