MUDANEWS.COM, Batubara – Manuntun Sinaga (60) warga Dusun V Desa Sei Muka Kecamatan Talawi yang sehari-hari bekerja sebagai petani ditangkap petugas Satreskrim Polres Batubara, kedapatan menjadi penulis judi togel.
Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Rahmadani SH, MH kepada Wartawan, Kamis (4/5/2017) menjelaskan, pelaku ditangkap sekira pukul 16.30, diwarung kopi milik Munte Dusun Vll Desa Pasir – Pasir Kecamatan Talawi, berkat informasi dari masyarakat.
Bahwa disebuah warung kopi Desa Pasir -Pasit sering terjadi jual beli togel. Mendapat informasi tersebut, tem 1 Opsnal langsung turun memeriksa kelokasi, dan ketika petugas melihat pelaku langsung ditangkap dan dilakukan penggeledah. Dari pelaku ditemukan barang bukti, 2 lembar potongan kertas bertuliskan angka tebakan dan uang Rp. 938.000,-.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti diboyong ke Mapolres Batubara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kasus ini terus kita kembangkan untuk mencari pelaku yang lainnya,” kata Rahmadani mengakhiri. Berita Batubara, Erwin