Pembobolan Ruko Percut, Tersangka Diserahkan Korbannya Ke Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Terbukti melakukan pembobolan Ruko milik Jimmi Alianto Liang (53). Zulkifli Harahap, warga Pasar X Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, diserahkan ke Polsek Percut Sei Tuan, Jumat (5/5/2017).

Korban menyadari Ruko miliknya yang berada di Jalan Mandala By Pass, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, disantroni maling pada Rabu (3/5/2017) sore. Pada saat itu korban yang menetap di Jalan Binjai Km 12, Kelurahan Sidodasi, Kecamatan Sunggal, hendak mendatangi ruko miliknya.

” Sesampainya saya didalam Ruko, saya terkejut melihat kusen dan pipa kuningan di kamar mandi telah raib. Melihat itu, saya mengecek ke lantai II dan melihat 10 kotak keramik ukuran 60X60 cm, 4 jerjak besi, 2 kusen pintu kayu dan 1 pintu besi berikut kusen kayu juga raib,” terang Jimmi Alianto Liang saat ditemui MUDANEWS.COM di kantor polisi.

Sadar telah menjadi Korban pencurian, kemudian korban menjumpai penjaga malam di lokasi, Abdul Rahman Lubis. Penjaga malam mengatakan, bahwa yang membobol Rukonya adalah pelaku bersama temannya.

” Saat pelaku ditanyai, pelaku berjanji kepada penjaga malam akan mengembalikan barang-barang yang telah dicurinya, dan pelaku meminta waktu dua hari untuk mengembalikan barang tersebut,” kata korban.

Namun sampai, Jumat siang pelaku tak juga mengembalikan barang curian tersebut. Sehingga korban bersama penjaga malam dan warga yang lain langsung mencari pelaku.

Akhirnya pelaku berhasil ditangkap warga di kawasan Jalan Mandala By Pass. Kemudian pelaku diserahkan ke Polsek Percut Sei Tuan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Philip Purba ketika dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya masih mengembangkan kasusnya.

“Anggota kita masih mengembangkan kasusnya guna meringkus tersangka yang lain,” ujarnya. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini