Sengketa Lahan Paluh Kurau, Purn. TNI AD Dianiaya TNI AL?

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Wahyu Panjaitan

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Kronologis kasus penganiayaan dan intimidasi yang dialami warga Dusun V Paluh Hiu, Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang berawal dari sengketa lahan milik para pensiunan TNI AD yang tiba-tiba diklaim oleh TNI AL.

Demikian yang disampaikan salah satu korban yang juga seorang purnawirawan TNI berpangkat Pelda, Ludik Simanjuntak di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut Jalan Brigjend Katamso, Gang Bunga, saat mengadukan kasus kekerasan yang mereka alami.

Ludik Simanjuntak adalah salah satu pemilik lahan disana. Lahan miliknya ditempati para pekerja yang mengelola lahan. Lahan itu sudah dibelinya sejak tahun 1985, dengan alas hak SK Camat.

“Namun belakangan kenapa TNI AL mengklaim memiliki lahan itu. Kami juga diintimidasi mereka,” Kata Ludik saat ditemui di Kantor KontraS Sumut, Kamis (9/3).

Puncak intimidasi dan penganiayaan itu terjadi pada Rabu (1/3), saat sekelompok prajurit TNI AL masuk ke lahan milik mereka dan mengusir paksa warga sekaligus pekerja yang brrmukim disana. Saat itu Ludik berada disana. Sehingga dia juga menjadi korban penganiayaan.

“Pada saat itu TNI AL langsung melakukan pengeboman, itu seperti menakuti kita. Suaranya sangat dahsyat. Kami jadi takut semuanya yang ada di situ,” kata Ludik.

Setelah suara bom itu, prajurit TNI AL dengan jumlah yang tak sedikit langsung masuk ke dalam lahan dan mengusir warga dan pemilik lahan. “Keluar kalian, keluar kalian,” ucap Ludik menirukan oknum TNI AL yang menyerbu ke rumah salah satu rumah yang berada di lahan.

Tak hanya itu, para oknum TNI AL itu juga ada yang membawa senjata. Waktu itu Ludik menolak untuk keluar. Dia langsung diangkat oleh salah satu oknum TNI AL.

Waktu diperintahkan berdiri, Ludik tetap menolak. Sehingga ditendang dari belakang oleh salah satu prajurit. Bahkan dia juga dibanting.

“Sampai empat kali aku dijatuh-jatuhkan sama mereka,” katanya.

Warga yang merasa terancam langsung keluar dari lahan. Namun sesaat meninggalkan lahan, mereka mendengar lagi suara ledakan dari dalam lahan.

“Ternyata besoknya kita lihat rumah itu sudah rata dengan tanah. Kami tidak terima kalau alutsista itu digunakan untuk warga, dengan dalih latihan,” katanya.

Sementara itu, KontraS Sumut mengecam tindak kekerasan yang diduga dilakukan prajurit TNI AL terhadap warga dan pemolilik lahan. Koordinator KontraS Sumut Amin Multazam Lubis mengatakan, tindakan itu sudah masuk dalam kategori pelanggaran HAM.

“Ini adalah pelanggaran. Dan ini bukan kali pertama konflik agraria yang berujung pada kasus kekerasan antara militer dan warga sipil. Ini harus jadi catatan penting, karena bisa mencederai citra institusi TNI,” katanya.

Menurut Amin, apabila TNI ingin mengembalikan citranya, kasus ini harus diusut tuntas. Karena apabila dibiarkan, bisa jadi akan terulang kasus yang sama. KontraS berencana mengadukan kasus ini ke Mabes TNI.

“Kita mendesak KSAL dan Panglima TNI segera mengusut tuntas kasus kekerasan yang diduga dilakukan oknum TNI AL. Kita juga meminta Komnas HAM, LPSK dan DPR RI untuk melakukan investigasi langsung atas kasus intimidasi dan kekerasan,” tandasnya.

Untuk diketahui, hingga saat ini sengketa lahan seluas 450 Hektar antara warga dan TNI AL ini sudah digugat warga ke pengadilan.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini