Satpol PP Sudah Dapat Izin Menutup Game Zone Tembak Ikan SBC

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Deva

MUDANews.com, Siantar (Sumut) – Arena game zone tembak ikan di komplek Siantar Bisnis CenterĀ (SBC), Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Barat diminta agar segera mengurus izin usahanya. Pasalnya, izin beroperasinya dipertanyakan, apalagi diduga di lokasi ini berlangsung praktik perjudian beromzet ratusan juta.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Siantar, Reinward Simanjuntak sudah memberikan jawaban atas surat yang dilayangkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan tindakan tegas.

Sebelumnya, Satpol PP Siantar meminta petunjuk dari Wakil Wali Kota Siantar, Hefriansyah mengenai penentuan izin terhadap game zone itu.

Plt Kepala Satpol PP Siantar, Robert Samosir mengatakan, surat tersebut juga ditembuskan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) dan pengusaha game zone.

“Sekda sudah membalas surat yang kita sampaikan. Pengusaha diminta harus lebih spesifik mengurus izinnya usahanya yaitu untuk game zone. Surat itu, ditujukan juga kepada pengusaha,” ujarnya, Rabu (8/3).

Selanjutnya, Satpol PP akan menyurati pengusaha agar mengurus izin yang memang dikhususkan untuk usaha game zone.

“Kita sudah surati, bentuknya teguran agar diurus izinnya. Itulah yang dijawab mereka, bahwa mereka ada izinnya. Tapi perizinan (DPM PTSP) bilang itu bukan izin untuk Gelper. Maka akan kita surati lagi. Kalau bisa secepatnya diurus.Ā Surat dari Sekda dibalas, Selasa (7/2) kemarin. Itu memang harus ditutup sebelum ada izin. Kita akan terus pantau nantinya,” tutupnya.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini