Polres Simalungun Bekuk Terduga Pelaku Penganiayaan di Banten

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Deva

MUDANews.com, Simalungun (Sumut) – Zakil Sitorus terduga pelaku penganiayaan terhadap Mesnan Sirait alias Udin (48) warga Afdeling V, Perkebunan Mayang, Nagori Parbutaran, Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun tak dapat berkutik saat dibekuk Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reskrim Polres Simalungun di Banten.

Zakil Sitorus adalah satu seorang terduga pelaku yang telah menganiaya korban Mesnan Sirait yang terjadi sesuai laporan pengaduan masyarakat LP / 144 / XII / 2016 / SU pada 12 Desember 2016 sekira pukul 23.00 WIB lalu, di Afd V kebun PTPN-IV Mayang Nagori Parbutaran Kecamatan Bosar Maligas.

“Zakil kami amankan di Pelabuhan Merak, Banten pada Rabu (1/3/2017). Pelaku merupakan warga Parbutaran, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. Tersangka ditangkap saat mencoba melarikan diri lagi menuju Cikampek,” kata Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Damos Aritonang, Minggu (5/3)

Dari informasi kepolisian, Mesnan pada waktu itu nyaris tewas dimassa oleh sekelompok orang. Hingga saat ini korban masih menjalani perawatan secara intensif di RS Vita Insani Kota Pematangsiantar. Bahkan, satu unit sepeda motor dibakar dan dua unit lainnya milik para security kebun PTPN IV Kebun Mayang juga dirusak massa.

Waktu itu, security kebun sedang melakukan patroli di Blok VI. Tak lama mengecek dan memeriksa kondisi di sana, mereka kedatangan dua warga. Mereka masing-masing berinisial WI dan AR.

Saat posisi warga dan security sudah dekat, WI menanyakan tentang keberadaan oknum pengamanan kebun lain yang bertugas di wilayah itu. Tak hanya itu, WI juga meminta agar kedua security tersebut segera memanggil rekan-rekannya.

Selanjutnya dua security kebun itu memanggil teman-temannya yang lain untuk datang ke lokasi. Satu di antaranya Misnan Sirait alias Udin (48) yang datang ke sana. Selain itu, ada juga beberapa petugas keamanan (TNI) yang diperbantukan menjaga keamanan.

Ketika petugas keamanan kebun tiba, jumlah warga yang diduga berasal dari sekitar kebun sudah bertambah. Bahkan ada puluhan warga berkumpul di lokasi. Seketika, suasana memanas. Terjadi perdebatan antara warga dengan security kebun. Tak hanya itu, menurut informasi, saat itu terjadi aksi lempar batu.

Nahas bagi Misnan Sirai yang tertinggal di lokasi dan menjadi sasaran empuk massa yang marah. Korban pun terkapar bersimbah darah di lokasi kejadian. Tak hanya Misnan, dua unit sepeda motor milik security yang berada di sekitar lokasi, ikut dirusak. Bahkan salah satunya dibakar.

Kapolres Simalungun AKBP Yoffie Girianto Putro melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Damos Cristian Aritonang SIK, membenarkan pihaknya telah mengamankan Zakil Sitorus dari Pulau Jawa.

Pelaku diduga melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang atau melakukan pembakaran terhadap barang sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat (1), (2) angka 2 subs 351 ayat (2) jo pasal 187 KUHPidana.

“Zakil diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap korban security Kebun Mayang. Diakuinya tak mudah mencari Zakil yang sudah dicari pihaknya selama ini hingga akhirnya ditemukan di Pulau Jawa. Saat ini, pelaku sudah diamankan Unit Jatanras yang dipimpin oleh Kanit Iptu Zikri Muamar SIK dan sedang dalam perjalan pulang menuju Simalungun,” pungkas Damos.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini