Kakanwil BPN Sumut Lakukan Pungli? LIRA Sumut Orasi di Depan Kantor Kejatisu

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Dhabit Garkah Siregar

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Dalam mengusut kasus dugaan pungutan liar (Pungli) dan gratifikasi di Kantor Agraria, Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sumatera Utara (Sumut), belasan massa dari Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sumut berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor, Kamis (16/2).

Sehubungan itu, Koordinator aksi Rabiul Siregar mengatakan, pungli dan gratifikasi itu dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) ATR/BPN Sumut, Bambang Priono. Pungli itu dilakukan dengan modus mempermudah kepengurusan permohonan surat keputusan BPN.

“Dia (Bambang) melakukan pungli dengan cara meminta masyarakat yang akan mengurus permohonan surat keputusan pemberian hak yang menjadi kewenangannya, berupa uang Rp 10-100 juta dengan alasan untuk renovasi kantor,” kata Rabiul dalam orasi.

Selain itu, dugaan massa juga menjurus kepada penyuapan para petinggi Kejaksaan di Kalimantan oleh Bambang, guna menghilangkan berkas perkara kasusnya.

“Kami minta KPK mengusut kasus ini,” katanya.

Kemudian, massa juga meminta Menteri ATR/BPN mencopot jabatan Bambang Priono sebagai Kakanwil Sumut.

Pantauan di lokasi, aksi itu berlangsung singkat setelah ditanggapi pihak Kejatisu. Massa pun membubarkan diri tanpa ada perlawanan.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini