Penasehat Hukum Ahok Tuduh Kiai Ma’ruf Sembunyikan Status Mantan Wantimpres, MUI: Ini Tindakan yang Sangat Politis

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANews.com, Jakarta (DKI) – Perlakuan tim penasehat hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kiai Ma’ruf saat persidangan kasus dugaan penistaan agama Islam dengan terdakwa Ahok pada Selasa (31/1) kemarin di Auditorium Kementrian Pertanian Jakarta Selatan menimbulkan masalah baru.

Dalam sidang tersebut, Kiai Ma’ruf yang hadir sebagai saksi dituduh menyembunyikan status sebagai mantan Dewan Pertimpangan Presiden (Wantimpres).

MUI melalui Ketua Bidang Infokom KH. Masduki Baidlowi mengatakan bahwa tuduhan penasehat hukum Ahok itu sangat politis.

“Tuduhan penasehat hukum BTP kepada Ketua Umum MUI menyembunyikan sebagai mantan Wantimpres adalah tindakan yang sangat politis,” katanya dalam siaran pers MUI, Selasa (31/1).

Masduki lebih lanjut menjelaskan, pekerjaan Kiai Ma’ruf yang disebutkan dalam Berita Acara Perkara (BAP) hanya yang sedang dijalani.

“Pekerjaan Kiai Ma’ruf yang disebutkan dalam BAP, sebanyak 12 item, adalah yang sedang dijalani. Sementara yang sudah tidak dijabat, tidak disebutkan, termasuk jabatan Anggota DPR RI dan Ketua Komisi VIII DPR,” jelasnya.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini