Ketua Umum MUI Diperiksa Sebagai Saksi Selama 7 Jam, Din: Hal Itu Kurang Manusiawi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANews.com, Jakarta – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof Din Syamsuddin angkat bicara atas dimintainya keterangan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma’ruf Amin sebagai saksi selama 7 jam dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama Islam dengan terdakwa Ahok pada Selasa (31/1) kemarin.

Bahkan, Din menilai bahwa hal tersebut merupakan tindakan yang kurang manusiawi.

“Tanpa bermaksud mengintervensi proses peradilan, saya sangat menyayangkan perlakuan atas beliau (KH Ma’ruf Amin) yang menjadi saksi sampai tujuh jam. Pada hemat saya, hal itu kurang manusiawi. Apalagi, mengingat beliau kan orang tua,” jelasnya, Selasa (31/1), sebagaimana dilansir Republika.

Din juga menilai, terdapat indikasi pemberian tekanan dan tedensi kepada KH. Ma’ruf Amin saat persidangan berlangsung.

“Kalaupun kurang cukup waktunya, kan bisa diundang pada kesempatan lain. Ini terkesan ada tendensi memberikan tekanan psikologis atas Kiai Ma’ruf Amin. Apalagi, pertanyaannya berputar-putar saja. Tidak mengangkat substansi baru,” ujarnya.

Din menjelaskan, seharusnya dalam persidangan tersebut pertanyaan yang ditujukan fokus pada peran saksi sebagai Ketua Umum MUI.

Oleh karena itu, Din berharap majelis hakim dapat mengadili kasus Ahok ini dengan mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat.

Dewan Pertimbangan MUI Pusat juga telah menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus Ahok agar diproses secara adil.

“Apalagi, kasus ini diikuti masyarakat. Jangan sampai, kalau tak berkeadilan, justru akan mengundang reaksi, protes terhadap kezaliman,” tegasnya.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini