Gawat! Buruh Bangunan Pun Pakai Sabu

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Dhabit Barkah Siregar

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Fahrizal (31), warga Jalam Klambir V, Gang Abidin I, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia terpaksa berurusan dengan Petugas Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal, Jum’at (27/1).

Sebab, pria yang bekerja sebagai buruh bangunan itu terbukti memiliki narkoba jenis sabu.

Informasi di Mapolsek Sunggal menyebutkan, kepolisian mengamankan Fahrizal karena adanya laporan masyarakat mengenai pelanggaran tindak pidana narkotika jenis sabu.

“Tersangka kita amankan berkat laporan dari masyarakat, menyebutkan yang bersangkutan kerab mengkonsumsi narkoba,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sunggal, Kompol Daniel Marunduri ketika dikonfirmasi.

Daniel menjelaskan, petugas yang mendengar informasi itu, langsung menindaklanjutinya dengan mengintai di lokasi, tepatnya Jalan Klambir V, Tanah Garapan, Kecamatan Hamparan Perak.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap Fahrizal, petugas mendapati satu bungkus plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu,” jelas alumni Akpol 2004 ini.

Selain mengamankan tersangka, tambah Daniel, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha F1 ZR Sporty sebagai barang bukti.

“Guna proses hukum selanjutnya, tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek. Ia dijerat dengan Undang – undang Nomor. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tambah mantan Kapolsek Deli Tua ini.

Sementara Fahrizal saat dikonfirmasi mengaku, jika barang haram tersebut memang kepunyaannya. “Sebagian mau dipake, selebihnya untuk dijual,” jawabnya lirih.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini