Kantor Setda Pemkab Toba Samosir Digeledah Kejari!

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Dhabit Barkah Siregar

MUDANews.com, Tobasa (Sumut) – Sejumlah dokumen disita dari Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Bagian Umum (Bagum) dan Bagian Pemerintahan Toba Samosir (Tobasa) saat Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) menggeledah, Rabu (25/1) lalu.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tobasa, Parada Situmorang mengatakan, penggeledahan itu sehubungan dengan proses perlengkapan bukti terkait kasus dugaan korupsi bersumber APBD Pemkab Tobasa sebesar Rp 1,4 miliar.

“Penggeledahan dilakukan berkaitan dengan proses penyidikan perkara kasus dugaan korupsi penyelesaian konflik pertanahan di kawasan Kabupaten Tobasa yang berasal dari APBD tahun 2014 senilai Rp 1,4 miliar,” sebutnya.

Dikatakannya, saat berlangsung, penggeledahan berjalan tak mulus, sebab tim harus mencari bukti di tumpukan dokumen mengenai kasus lama itu. Akan tetapi, beberapa dokumen pun turut disita agar diteliti terlebih dulu.

“Suasana saat penggeledahan berlangsung cukup alot dikarenakan tim harus berjuang untuk mencari dokumen penyelesaian konflik dan penataan pertanahan di Kabupaten Toba Samosir,” tambah Prada.

Langkah berikutnya, setelah semua dokumen dibawa untuk diteliti dan ditambah dengan keterangan saksi, maka akan diteruskan untuk menetapkan tersangkanya. Sedangkan proses penyidikan pada kasus ini, Parada menegaskan, bahwa proses telah berjalan selama sepekan dengan pemanggilan delapan orang saksi dan tak menutup kemungkinan pemanggilan Sekda Pemkab Tobasa.

Sebagaimana diketahui, dalam satu mata anggaran penyelesaian sertifikasi pertanahan terdapat dua kegiatan yakni, untuk penyelesain konflik pertanahan yang belum tuntas dan penataan guna pertanahan seperti pengadaan tempat pemakaman umum dan pembuangan air di wilayah Pemkab Tobasa.

Dari hasil temuan penyidik bahwa untuk kedua kegiatan berdasarkan bukti telah dicairkan. Namun, ketika dilakukan pengecekan di lapangan tidak ada pelaksanaanya.

Dari hasil pemeriksaan dan penghitungan sementara oleh penyidik, negara pun mengalami kerugian sebesar Rp 300 juta dari total anggaran Rp 1,4 Milyar.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini