Curi Satu Set Ban dan Tape Mobil Angkot, Sepasang Kekasih Mendekam di Jeruji Besi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Putra

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Dua orang pelaku Riky (26) warga Jl. Sukaria, Gang Sanggup II, Kel. Sidorejo Hilir, Kec. Medan Tembung yang berprofesi sebagai sopir dan pacarnya Cut Mutia Sari (25) warga Jl. Komplek Veteran Blok A, Kel. Medan Estet, Kec. Percut Sei Tuan, terpaksa harus menginap di dalam sel tahanan Polsek Medan Timur, setelah di tangkap oleh korbannya Bobby Handoko (29) warga Jl. Pasar V Barat, Dusun IV Medan Estet Kec.Percut Seituan, Minggu (22/1) sekira pukul 21.00 WIB.

Menurut data yang di peroleh, pada hari Senin (16/1) sekira pukul 15.00 WIB, Bobby Handoko ( korban) yang merupakan pemilik angkot di telpon temannya Manda. Manda mengatakan, bahwa ke empat ban mobil angkot milik korban yang disimpan ditempat penyimpanan mobil di Jalan Rakyat, Medan Perjuangan telah hilang.

Mendapat informasi itu, korban langsung mendatangi gudang tempat penyimpanan mobil itu. Sampai di gudang itu, korban sudah tidak melihat ke empat ban mobilnya, bahkan bukan cuma ban mobilnya, tipe mobil satu set dan baterai mobil juga telah raib digondol pencuri. Menyadari bahwa dirinya telah jadi korban pencurian, korban langsung mendatangi Polsek Medan Timur untuk membuat laporan.

Berselang seminggu korban membuat laporan, pada hari Minggu (22/1) sekira pukul 19.00 WIB, korban di telpon temannya bernama Pardede. Pardede mengatakan bahwa dirinya bersama temannya telah menangkap Riky (pelaku) yang tak lain adalah supir yang bekerja dengan korban bersama pacarnya di Jl. Serdang / HM. Yamin. Mendengar itu, kemudian korban datang, dan korban bersama temannya membawa kedua pelaku ke Polsek Medab Timur.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Ainul Yaqin ketika kepada wartawan, Selasa (24/1) sore membenarkan, bahwa ada pelaku pencurian yang diantarkan korbannya ke Mako pada Minggu (22/1).

“Kepada petugas pelaku mengakui telah mengambil ke empat ban mobil korban. Kemudian pelaku menjual ke empat ban mobil itu kepada Sinaga pemilik bengkel tambal ban di Jl. Pasar III, seharga Rp 520.000. Sementara untuk satu set Tape mobil di jual pelaku ke Pasar II, Jl.Rakyat dengan lelaki yang tidak dikenalnya dengan harga Rp 150.000. Dan uang hasil penjualan di habiskan pelaku bersama pacarnya Cut Mutia Sari,” terang Yaqin.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini