Soal Angkutan Online, Penetapan Kuota Tetap Ada di Pusat
Yogoy/Ribuan penarik betor berunjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut, Senin (20/3/2017). Mereka menuntut pemerintah menutup angkutan umum berbasis online

Laporan: Putra

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Akibat tidak adanya kepastian yang jelas dari pemerintah Kota Medan, terkait masih beroperasinya angkutan umum berbasis online, seratusan perbetor dan supir Angkutan Kota (Angkot) kembali menggelar aksi unjuk rasa, Senin (20/03) didepan gedung DPRD Sumut.

Menanggapi permasalahan itu, akhirnya Kadis Perhubungan Kota Medan Renward Parapat angkat bicara. Menurut Renward, pemerintah khususnya Dinas Perhubungan sudah meminta kepada pihak penyedia jasa angkutan online untuk segera mengurus perizinan.

“Kita sudah minta mereka mengurus izin itu supaya paralel. Istilahnya, izin operasi dan izin usaha itu bersama sama. Dan sudah ada beberapa yang mengajukan izin kepada kita. Tapi izin usaha. Makanya kita sampaikan ada izin operasi,” kata Renward saat ditemui di Kantor DPRD Medan, Senin (20/3/2017) siang.

Menyusul lagi Permen Perhubungan No 32 Tahun 2016 yang telah di revisi dan akan diberlakukan 1 April mendatang. Tinggal lagi masalah plafon untuk angkutan berbasis online yang masih didiskusikan dengan pemprovsu.

Ketika disinggung apakah pihaknya akan menghentikan operasi angkutan umum berbasis online ini, Renward tidak bisa memberikan kepastian. Namun pihaknya, mengaku sudah memberikan surat edaran untuk penghentian operasi.

“Surat kita sudah meminta agar mereka memberhentikan operasi. Sementara sebelum ada izin,” katanya.

Dan ketika ditanyai apakah pihak manajemen perusahaan angkutan berbasis online menyikapi surat edaran itu. Dia pun enggan merinci apakah surat edaran itu dipatuhi atau tidak.

“Ya itulah yang kita sampaikan dulu. Tapi niat baik mereka sudah mengajukan. Cuma tadi, dia tidak paralel dengan izin operasinya,” pungkasnya.

Sebelumnya, ribuan penarik betor dan angkutan kota (Angkot) berunjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut. Mereka menuntut pemerintah agar menutup angkutan umum berbasis online. Penyebabnya, semenjak ada angkutan umum online penghasilan mereka menurun drastis.