Revitalisasi Pasar Kp. Lalang Makan Anggaran 27 Milliar

Breaking News

- Advertisement -
Laporan: Imam

MUDANews.com, Medan-
Revitalisasi Pasar Kp. Lalang Kecamatan Medan Helvetia memakan anggaran sebesar Rp. 27 Milliar.
Proyek revitalisasi tersebut sudah dilakukan penandatangan kontrak kepada kontraktor pemenang tender. Dan seharusnya sudah bisa dilakukan pembangunan.
Namun revitalisasi Pasar Kp. Lalang belum bisa dilaksanakan karena para pedagang Pasar Kp. Lalang masih menolak proses revitalisasi. Hal ini disebabkan nantinya setelah revitalisasi selesai, Pasar Kp. Lalang hanya mampu menampung 500 orang pedagang. Sedangkan jumlah pedagang Pasar Kp. Lalang sekitar 732 orang.
Kepala Seksi Perumahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan, Tondi Nasution mengungkapkan revitalisasi belum bisa dilakukan sebab belum ada kesepakatan antara pedagang dan PD Pasar Kota Medan.
“Kami menunggu kepastian dari PD Pasar Kota Medan, kalau mau ditunda kita tunda, kalau mau dilanjutkan kita lanjutkan, kalau mau dibatalkan kita batalkan tapi konsekuensinya kita merugi karena sudah panjar sama pemenang tender. Mohon kepada PD Pasar beri kepastian, karena kami (Dinas Perkim) menunggu”, Paparnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi C DPRD Kota Medan.
Tondi juga menjelaskan proses berjalannya tender revitalisasi Pasar Kp. Lalang tidak hanya sampai penandatangan kontrak saja, melainkan sudah ada biaya muka 20% yang diberikan kepada pihak kontraktor pemegang tender.
“Kita sudah panjar ke kontraktor 20% atau senilai Rp. 5,4 Milliar sudah kita panjar. Jadi kalaulah revitalisasi ini tak kunjung direalisasikan apalagi dibatalkan, kita yang rugi. Makanya sekali lagi, kami (perkim) menunggu kepastian PD Pasar”, jelas Tondi.
- Advertisement -

Berita Terkini