Dirut PD Pasar Medan: Pedagang Boleh Tuntut Saya Kalau Tidak Dapat Kios

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Imam

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan Rusdi Sinuraya menjamin seluruh pedagang Pasar Kp. Lalang akan dapat kios setelah revitalisasi Pasar Kp. Lalang selesai.

Hal tersebut disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi C DPRD Kota Medan, Selasa (7/3).

“Saya jamin saya pertaruhkan ketika revitalisasi semua dapat kios”, sebutnya saat RDP di Komisi C DPRD Medan yang juga dihadiri Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan.

Total keseluruhan pedagang Pasar Kp. Lalang yang terdata di PD Pasar Kota Medan sebanyak 732 orang. Sedangkan Pasar Kp. Lalang yang direvitalisasi diperkirakan hanya mampu menampung 500 pedagang.

Rusdi menerangkan ada 482 pedagang yang memegang kartu biru, artinya pedagang yang mempunyai hak izin permanen. Dan 250 orang pedagang yang memegang kartu kuning, yang artinya pedagang yang mempunyai izin sementara, yang mana izin tersebut masih bisa dicabut.

“Kalau seperti yang direncanakan, setelah direvitalisasi nanti cukup menampung pedagang yang megang kartu biru”, ungkap Rusdi.

Di hadapan Komisi C DPRD Kota Medan, Rusdi Sinuraya selaku Dirut PD Pasar juga mengaku akan mengupayakan seluruh pedagang dapat tetap berjualan di Pasar Kp. Lalang setelah proses revitalisasi selesai.

“Kalian boleh tuntut saya kalau kalian tidak dapat kios”, sebut Rudi saat mempraktekkan perkataannya kepada pedagang dihadapan Komisi C DPRD Kota Medan.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini