Rusdi Imbau Pedagang Sabar

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Imam

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Menjelang revitalisasi Pasar Kp. Lalang, Pemko Medan dalam hal ini menyiapkan lokasi penampungan sementara untuk pedagang Pasar Kp. Lalang Kecamatan Medan Helvetia.

Lokasi penampungan yang jaraknya berkisar 200 meter dari Pasar Kp. Lalang ini akan dijadikan tempat berjualan sementara ketika proses revitalisasi yang sedang dalam pengerjaan. Diperkirakan waktu pengerjaannya selama 150 hari.

Melihat situasi tersebut pedagang mengeluhkan kondisi lokasi penampungan. Pasalnya lokasi tersebut tidak layak untuk dijadikan tempat berjualan, selain besar kios, kebersihan juga jadi faktor penolakan oleh pedagang.

Mia, yang mewakili pedagang Pasar Kp. Lalang menyebutkan sempitnya lapak kios di lokasi penampungan tidak memungkinkan untuk dijadikan tempat berjualan.

“Kek mana kami (pedagang) mau diletak di penampungan, lapak kiosnya aja sempit, gimana orang (pembeli) mau belanja, sempit-sempitan lah,” keluhnya kepada MUDANews.com usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi C DPRD Kota Medan, Senin (6/3).

Terpisah, Dirut PD Pasar menjelaskan pihaknya sudah menghimbau kepada para pedagang Pasar Kp. Lalang untuk bersabar, karena berjualan di penampungan sifatnya sementara.

“Ya namanya penampungan, pastilah seadanya. Tapi kami (PD Pasar) sudah mengupayakan, gak ada drainase, dibuatkan drainasenya, gak ada listrik kami pasang listrik, kalau lantainya tanah ya gak mungkin la kami keramik. Jadi sabar lah dulu, kan sementara,” imbuhnya.

“Anggota Dewan terhormat, kami sudah jelaskan sama pedagang, pak, namanya juga penampungan, sabar-sabar lah. Kalau ada kurang-kurang ya ditambah la, nanti kami (PD Pasar) bantu,” jelasnya lagi sambil mempraktikkan percakapannya kepada pedagang di hadapan Komisi C DPRD Kota Medan, Selasa (7/3).[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini