Polres Langsa Selama Tahun 2022, Tangani 107 Kasus Narkotika

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langsa – Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH memimpin konferensi pers akhir tahun. Kegiatan itu dilaksanakan di gedung Pertemuan Polres Langsa, Polda Aceh, Kamis (29/12/2022).

Turut dihadiri Kasat Reskrim Iptu Iman Aziz Rahman, Kasat Lantas, AKP Ritian Handayani SIK dan Kasat Resnarkoba Polres Langsa, Iptu Shandy Saputra SH.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro menyampaian sejumlah informasi dan capaian kinerja Polres Langsa sepanjang tahun 2022.

Pada tahun 2022, kasus narkotika di wilayah hukum Polres Langsa mengalami peningkatan di banding tahun 2021. Di mana tahun 2022 sejumlah 107 kasus dan tahun 2021 berjumlah
98 kasus.

“Dilihat pada tahun sebelumnya pada tahun 2021 mengalami peningkatan di tahun 2022 ini. Untuk kasus narkotika pada tahun 2021 sebelumnya ada 98 kasus dengan jumlah tersangka 114 orang untuk barang bukti sabu seberat 3.620.25 gram dan ganja 232.859 gram,” sebut Kapolres.

Kapolres Langsa juga menyampaikan sejumlah keberhasilan Polres Langsa di bidang lainnya termasuk dalam pemberantasan pungli dijalanan yang sempat viral pada akun Tiktok.

Lanjutnya, kasus Laka lantas terjadi penurunan pada tahun 2022. Kapolres Langsa juga menerangkan penilangan terjadi peningkatan sebanyak 590 kasus sedangakan teguran terjadi peningkatan sebanyak 1.043 kasus.

Kemudian Kapolres Langsa menambahkan beberapa personel jajaran Polres Langsa yang meraih prestasi dalam event PORA Pidie 2022.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro juga menyebutkan, ia sudah dua Tahun dua bulan bertugas sebagai Kapolres Langsa.

Puluhan wartawan mengikuti kegiatan dari berbagai media, diantaranya media cetak, media online dan Tv. (Juli)

- Advertisement -

Berita Terkini