Joki dan Eksekutor Aksi Penembakan Kuna Diberi Uang Muka Rp 50 Juta

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Dhabit Barkah Siregar

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Penembakan pemilik toko Air Rifle & Air Soft Gun Kuna, Indra Gunawan alias Kuna (45), di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Baru, Rabu (18/1) lalu sudah terungkap. Kepolisian berhasil mengamankan empat pelaku.

Ternyata, dalam kasus itu kepolisian mengungkap, jika sang eksekutor dan joki sepeda motor dalam peristiwa pembunuhan itu mendapat upah sebesar Rp 50 juta.

Hal tersebut sesuai dengan keterangan yang disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Medan Baru, Minggu, (22/1).

“Uang Rp 50 juta itu masing-masing untuk sang eksekutor 30 juta dan untuk joki sebesar Rp 20 juta,” kata Sandi.

Akan tetapi, Sandi belum mengetahui dengan pasti, jika uang Rp 50 juta itu merupakan dana pendahuluan dari nilai total Rp 2,5 miliar untuk menghabisi spesialis reperasi senjata itu.

“Kalo itu saya tidak tahu. Yang jelas mereka berdua, joki dan eksekutor sudah menerima uang sebesar Rp 50 juta,” sebut alumni Lembah Tidar tahun 1995 ini.

Sebelumnya, tersiar kabar bahwa untuk menghabisi nyawa Kuna kelompok pembunuh bayaran ini mendapat upah sebesar Rp 2,5 miliar.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini